Diduga Meninggal Tak Wajar, Polres TTS Bongkar Makam Antoneta Selan

Baca Juga

MATA INDONESIA, SOE – Polisi Resort (Polres) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) membongkar makam Antoneta Selan untuk dilakukan autopsi pada 7 Februari 2022. Pembongkaran makam dilakukan karena korban diduga meninggal tak wajar pada Selasa, 29 Juni 2021 lalu.

Pihak kepolisian di Lokasi pemakaman, di Saefliu, RT 11, RW 05, Dusun 4, Desa Nunle’u, Kecamatan Amanatun Selatan, TTS. Pihak Keluarga bersama masyarakat yang hadir langsung membongkar Makam tersebut sesuai arahan, sekira pukul 13:36 WITA dengan diawasi ketat oleh jajaran Polisi.

Pasca makam dibongkar, Tim forensik yang dipimpin oleh Ahli forensik Kasubbid dokpol Biddokkes Polda NTT dr. Edy Syahputra Hasibuan, Sp.KF. MH.Kes bersama anggota Tim dokpol Polda NTT, yang juga didampingi oleh jajaran mulai melakukan autopsi sekitar pukul 14.30 dengan tertutup dan keluarga serta masyarakat yang dengan antusias hadir diarahkan taati aturan dengan menjauhi lokasi tersebut hingga proses autopsi selesai dengan sesuai mekanismenya.

“Tadi kita sudah lihat bersama, sudah autopsi secara menyeluruh dan sekarang sudah selesai jadi perkiraan saya sekitar 1 jam lebih saya di dalam, (ruang khusus otopsi mayat red), kalau mau hasilnya apa nanti saya akan buatkan visum, hasil visum dan saya akan berikan ke pihak penyidik jadi keluarga bisa dapatkan hasilnya apa. Hasil autopsinya segera diserahkan paling lambat 2 minggu.” kata Ahli Forensik Polda NTT, dr. Edy Syahputra Hasibuan saat diwawancarai.

Ia pun mengapresiasi persiapan keluarga korban dalam membantu proses pembongkaran makam.

“Persiapan keluarga di lokasi sudah standar, bagus dan alhamdulilah mungkin karena sebelum mulai Keluarga sudah berdoa tadi sehingga sukses pekerjaan ini. Hasilnya di penyidik, saya juga tidak berhak menyampaikan.” ujarnya.

Sementara Didik Irawan yang ikut mendampingi keluarga korban mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu takut dengan polisi.

“Mereka ini humanis dan bersahabat, jadi ke depannya jika ada masalah yang sangat riskan dan ada timbul pidananya segera laporkan ke pihak kepolisian,” katanya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada dokter, tim dari Polres TTS, kami keluarga besar dari Selan puas dengan kinerjanya dan untuk masyarakat yang hadir disini jangan ragu datang ke kantor polisi. Tetapi kalau ada masalah yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan selesaikanlah, kalau sudah sangat parah silahkan ke kantor polisi.” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Dejan Ibrahim menambahkan bahwa proses autopsi telah dilaksanakanan, pihaknya akan menunggu hasil dari forensik Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) dan berharap agar hasil autopsi segera dieroleh.

Sementara adik kandung korban yang bernama Dominggus Selan bersyukur karena proses autopsi berjalan lancar.

“Semoga secepatnya dapatkan hasilnya agar kami keluarga puas dengan dugaan peristiwa meninggalnya kakak kami yang diduga tak wajar,” ujarnya.

Ia mengaku sangat sedih dengan peristiwa kematian ini dan berharap semuanya selesai dengan adil.

“Sehingga keluarga serta masyarakat yang begitu antusias ikut menyaksikan proses autopsi hari ini juga puas dengan hasil yang ada nantinya,” katanya.

Sebagai informasi, kronologi meninggalnya Antoneta Selan bermula saat korban dijemput Seprianus Beti pada hari kamis 24 Juni 2021. Kemudian pada Selasa 29 Juni 2022 sekitar pukul 18.00 WITA, Antoneta Selan diantar pulang dengan kondisi sudah tak bernyawa dengan sebuah mobil.

Kontributor TTS : Franky Kase

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Pastikan Keberlanjutan Pembangunan IKN guna Pemerataan Ekonomi yang Inklusif

Oleh: Mirza Ghulam Fanany*) Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari...
- Advertisement -

Baca berita yang ini