Mantap, Perpanjang SIM Online Kini Bisa Dilakukan Lewat Ponsel

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa dilakukan melalui ponsel yaitu secara online. Hal ini sudah dipersiapkan oleh Korlantas Polri dengan segera menghadirkan aplikasi khusus perpanjangan masa berlaku SIM A dan C secara online.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf, menegaskan bahwa perpanjangan SIM A dan C tidak memerlukan kehadiran fisik pemohon di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.

“Mekanisme perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa harus daftar ke Satpas,” kata Brigjen Pol Yusuf.

Maka untuk mengurusnya tidak memerlukan antre melainkan bisa secara online dan melalui ponsel dengan melakukan beberapa langkah. Pertama, langkahnya bisa dengan membuka laman http://sim.korlantas.polri.go.id kemudian pilih menu pendafataran ‘SIM Online’ serta opsi ‘Perpanjang SIM’ pada kolom permohonan.

Langkah selanjutnya yaitu mengisi data permohonan SIM baru. Selanjutnya, masukkan kode verifikasi kemudian akan ada bukti registrasi perpanjangan SIM yang dikirim lewat email.

Pembayaran pun bisa dilakukan oleh pemilik SIM melalui BRI. Sementara biaya BNPB perpanjangan SIM menyesuaikan PP Nomor Tahun 2016 tentang jenis dan tarif jenis BNPB yang berlaku.

Setelah melakukan pembayaran, maka bisa memilih tanggal kedatangan untuk mekanisme perpanjangan SIM di satpas yang dipilih.

Adapun syarat yang harus dibawa saat memperpanjang SIM yaitu meliputi bukti registrasi dan bukti pembayaran. Selain itu, berkas yang harus dibawa yaitu KTP yang masih berlaku atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing, SIM lama, surat keterangan lulus uji keterampilan simulator dan surat kesehatan dokter.

Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono menegaskan bahwa peluncuran aplikasi perpanjangan SIM online pada Selasa 13 April 2021.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini