Liburan Yuk! Nih Daftar Long Weekend di Tahun 2020, Dicatat Ya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hore! Buat kamu yang punya niat jalan-jalan tapi takut ngeganggu pekerjaan nampaknya bisa bersenang hati. Sebab, pemerintah baru saja merevisi tanggal cuti bersama dalam kalender tahun 2020.

Diantara revisi tersebut ada libur terpanjang dan libur akhir pekan panjang (long weekend) lho!

Untuk tahun 2020 ini setidaknya ada 4 penambahan hari libur atau cuti bersama. Adapun 4 penambahan tersebut ialah:

– Tanggal 22, 26 dan 27, 28, dan 29 Mei (Hari Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri

– Tanggal 21 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah

– Tanggal 30 Oktober Maulid Nabi Muhammad SAW

– Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal

Keputusan tersebut disahkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, dan Nomor 01 2020.

Nah, buat kalian yang jalan-jalan. Ada beberapa long weekend yang bisa kamu pilih tanggalnya. Berikut daftarnya:

– Long Weekend Paskah
Jumat-Minggu, 10-12 April 2020

– Long Weekend Hari Buruh
Jumat-Minggu, 1-3 Mei 2020

– Long Weekend Idul Adha
Jumat-Minggu, 31 Juli-2 Agustus 2020

– Long Weekend Hari Kemerdekaan
Sabtu-Senin, 15-17 Agustus 2020

– Long Weekend Tahun Baru Islam
Kamis-Minggu, 20-23 Agustus 2020

– Long Weekend Maulid Nabi
Kamis-Minggu, 29 Oktober-1 November 2020

– Long Weekend Natal
Kamis-Minggu, 24-27 Desember 2020

Selain itu, ada juga 12 hari libur berturut-turut di bulan Mei 2020, yaitu:

– Kenaikan Isa Al Masih, Lebaran Idul Fitri, Hari Kesaktian Pancasila: 21 Mei-1 Juni 2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bansos Ganda Ramadan dan Penguatan Jaring Pengaman Sosial

Oleh: Novi Anggina Andayani *) Selama Ramadan 2026, Kementerian Sosial Republik Indonesia menegaskankomitmennya memperkuat jaring pengaman sosial melalui kebijakan bansos gandayang terintegrasi dengan agenda pemberdayaan ekonomi desa. Kebijakan ini dirancangbukan hanya untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat prasejahtera selama bulansuci, tetapi juga sebagai langkah strategis membangun fondasi kemandirian ekonomiberbasis komunitas. Negara hadir secara utuh yakni melindungi kelompok rentansekaligus menyiapkan jalan transformasi menuju kesejahteraan yang berkelanjutan. Skema bansos ganda mencakup pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai atau Program Sembako sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat yang dirapel untuk tigabulan sekaligus pada awal tahun 2026. Penyaluran dilakukan melalui Kartu KeluargaSejahtera yang terhubung dengan bank-bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia. Sistem inimemastikan bantuan tersalurkan secara transparan, akuntabel, dan efisien hingga kepelosok daerah, sekaligus memperkuat inklusi keuangan nasional. Selain transfer tunai, pemerintah menyalurkan paket pangan tambahan berupa 20 kilogram beras premium dan 4...
- Advertisement -

Baca berita yang ini