Lagu Baru Tulus ‘Hati-Hati di Jalan’ Jadi Lagu Berbahasa Indonesia Pertama yang Berhasil Masuk 50 Spotify Global 2022

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Belum lama ini Tulus comeback dengan lagu barunya yang berjudul ‘Hati-Hati di Jalan’. Lagu tersebut pun mencetak sejarah baru dalam musik Indonesia.

Berdasarkan laporan Chart Data, lagu baru Tulus ‘Hati-Hati di Jalan’ berhasil menjadi lagu Indonesia pertama dalam sejarah. Lagu tersebut berhasil tembus masuk ke Top 50 Chart Global.

Kini lagu tersebut menempati posisi ke-42. Dengan total 1.488.579 stream yang tercatat pada 11 Maret 2022.

Sebelumnya, Tulus berhasil menempati posisi 100 besar, yakni diperingkat ke-93 dalam global chart. Tak hanya itu, album ‘Manusia’ juga berhasil menepati posisi ketiga di ‘Albums Debut Global Spotify per tanggal 4 hingga 6 Maret 2022. 

Sementara itu, album ‘Manusia’ dirilis pada 3 Maret 2022. Album ini terdiri dari 10 lagu, termasuk single ‘Tujuh Belas’ yang sudah diluncurkan sepekan sebelum albumnya dirilis.

Sekali lagi, selamat buat Tulus!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini