Lagi Viral, Begini Profil Joji Pelantun Glimpse of Us

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Media sosial Indonesia khususnya Tik Tok sedang ramai dengan kehadiran lagu baru dari seorang penyanyi bernama Joji dengan judul Glimpse of Us.

Sejak perilisannya, lagu Glimpse of Us sontak ramai diperbincangkan dan menjadi trending topik di berbagai media sosial. Lagu tersebut menjadi viral usai ramai di TikTok.

Lirik lagu Glimpse of Us yang cuplikannya ‘cause sometimes i look in her eyes‘ ini berhasil membuat Netizen menilai relate atau sesuai dengan hubungan percintaan Netizen yang haru biru.

Lalu, siapa sebenarnya sosok Joji? Dilansir dari berbagai sumber, berikut profil singkat pelantun lagu Glimpse of Us tersebut. George Kusunoki Miller atau dikenal dengan nama panggung Joji adalah musisi yang berasal dari Jepang. Ia lahir di Osaka, Jepang pada 18 September 1992.

Joji merupakan pria keturunan Jepang-Australia. Pada umur 18 tahun, ia pindah dari Jepang dan tinggal di Amerika Serikat. Joji memulai karir bermusiknya dengan menggunakan nama panggung Pink Guy.

Lewat debutnya Ia mengeluarkan album bertajuk Pink Season yang diproduksi di bawah label namanya sendiri. Uniknya sebelum terjun ke dunia musik, ia sempat mendapat label sebagai Youtuber terjorok.

Namun, saat ini Joji tengah berjuang melawan penyakit yang telah dideritanya cukup lama namun ia menolah mengungkap nama penyakitnya dengan jelas.

Banyak beredar kabar bahwa JOJI tak bisa melanjutkan manggung di Coachella 2022 lantaran kesehatannya. Joji sempat tampil seperti biasa di panggung Coachella, namun pada pertengahan penampilannya, ia meninggalkan panggung.

Reporter : Adinda Catelina Fadjrin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Penertiban Kawasan Hutan Dorong Tata Kelola SDA Lebih Transparan

Oleh: Dewi Bunga )*Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menjaga kekayaan alamnasional melalui langkah konkret penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara. Upaya tersebut kembali terlihat dalampenyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Penyerahan dana tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanyafokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan pengelolaansumber daya alam berjalan secara transparan dan berpihak kepadakepentingan nasional.Dana yang berhasil diselamatkan berasal dari penagihan dendaadministratif sektor kehutanan dan hasil pengawasan pajak yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Nilai tersebut mencapai Rp10.270.051.886.464 dengan rincian Rp3,42 triliundari denda administratif bidang kehutanan serta Rp6,84 triliun daripenerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH. Dalam kegiatan itu, tumpukan uang triliunan rupiah turut dipajang sebagai bentuk keterbukaanpemerintah kepada publik terkait hasil penertiban kawasan hutan.Selain penyerahan dana, pemerintah juga melakukan penguasaankembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare. Aset negara tersebut kemudian diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pada saat yang sama, lahan perkebunankelapa sawit hasil penertiban tahap ketujuh juga diserahkan kepadaKementerian Keuangan sebelum diteruskan kepada Badan PengelolaInvestasi Daya Anagata Nusantara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini