MATA INDONESIA, JAKARTA – Viral! Seorang perawat Wanita dari Rumah Sakit Ibu & Anak (RSIA) Santa Anna di bandar Lampung di duga melakukan pelanggaran kode etik. Hal tersebut dikarenakan beredarnya sebuah video yang menunjukkan seorang perawat tersebut terlihat “mengunyel – nguyel” serta mencubit bayi baru lahir sampai menangis.
Video tersebut viral di media sosial sejak diunggah pada Kamis (2/6/22) dan mendapatkan respons negatif dari warganet. Sang perawat juga terlihat menempelkan pipinya kepada si bayi tersebut meskipun memakai masker.
Pihak RSIA Anna pun membenarkan kejadian tersebut. Mereka mengatakan telah menangani kasus tersebut dan diikuti dengan kuasa hukum. Saat ini perawat sedang melakukan mediasi.
Dari kasus tersebut, kita tahu kode etik keperawatan sangat lah penting, meskipun tujuannya untuk menghibur dan sekedar candaan akan tetapi kita tetap harus mengetahui kode etik dimana tempat kita bekerja. Dalam kasus ini, berikut beberapa kode etik perawat yang wajib di patuhi sebagai seorang perawat.
1. Tanggung Jawab Perawat Terhadap Individu, Keluarga Dan Masyarakat
Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya senantiasa berpedoman kepada tanggungjawab yang bersumber dari adanya kebutuhan akan keperawatan individu, keluarga dan masyarakat.
Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya di bidang keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat-istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari individu, keluarga dan masyarakat.
2. Tanggung Jawab Terhadap Tugas
Perawat senantiasa mengutamakan perlindungan dan keselamatan klien dalam melaksanakan tugas keperawatan serta matang dalam mempertimbangkan kemampuan jika menerima atau mengalihtugaskan tanggungjawab yang ada hubungannya dengan keperawatan.
3. Tanggung Jawab Terhadap Mutu Profesi
Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan menunjukkan perilaku dan sifat pribadi yang luhur. Perawat senantiasa berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkan dalam kegiatan dan pendidikan keperawatan.
Reporter : Adinda Catelina Fadjrin