MATA INDONESIA, STAMFORD – Bintang film ‘The Flash’, Ezra Miller berulah lagi. Kali ini didakwa dengan kejahatan perampokan di Stamford, Vermont, Amerika Serikat. Demikian menurut laporan polisi negara bagian Vermont.
Polisi Negara Bagian Vermont mendapat laporan pengaduan perampokan dari sebuah tempat tinggal di Stamford pada pukul 17.55. pada 1 Mei. Polisi menemukan bahwa beberapa botol alkohol diambil dari kediaman. Saat kejadian pemilik rumah tidak ditempat.
Setelah mengumpulkan pernyataan dan melihat CCTV, polisi menemukan kemungkinan untuk mendakwa Miller dengan kejahatan perampokan di sebuah tempat tinggal kosong. Miller diminta hadir di Pengadilan Tinggi Vermonat pada 26 September 2020.
Ini adalah salah satu kontroversi lain yang menimpa Miller. Dia menjadi pusat perhatian dalam beberapa bulan terakhir. Dia sempat ditangkap dua kali di Hawaii karena perilaku tak tertib dan pelecehan serta penyerangan.
Miller menghadapi beberapa tuduhan pelecehan dari berbagai wanita di seluruh dunia, termasuk mencekik seorang wanita di bar Islandia dan melecehkan wanita lain di rumahnya di Berlin.
Meski terlibat beberapa kasus kriminalitas, Warner Bros. menegaskan, film ‘The Flash’ yang dibintangi Miller akan tetap tayang di 2023.