Kuy Coba! Ini 5 Tempat Kuliner Murah dan Asyik Buat Nongkrong di Tangerang

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Anak muda biasanya menghabiskan waktu malam minggu mereka dengan berbagai cara, mulai dari sekedar nongkrong dan ngobrol bareng teman atau pergi bersama pacar.

Buat kalian yang tinggal di daerah Tangerang, ada banyak tempat makan terkenal yang cocok untuk kawula muda pada nongkrong. Kamu bisa menikmati berbagai jenis kuliner dengan harga murah dan pas untuk anak kosan.

Penasaran? Berikut rekomendasi tempat nongkrong di Tangerang yang wajib kamu kunjungi:

1. Kuliner Malam Pasar Lama Tangerang

Kuliner Malam Pasar Lama Tangerang (Foto: Biem)

 

Pasar Lama merupakan tempat yang sangat asik untuk dikunjungi. Berbagai jenis kuliner mulai dari jajanan pasar sampai dengan makanan yang unik ada di sana.

Lokasi pasar yang berada di sepanjang jalan Kisamaun, Sukasari, Kota Tangerang ini dipenuhi oleh pedagang kaki lima dan para pejalan kaki yang asik menikmati kuliner di sana. Kawasan kuliner ini buka mulai dari pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Dengan merogoh kocek sebesar Rp.50.000,- para pengunjung dapat puas menikmati berbagai jenis kuliner. Mulai dari telur gulung, es podeng, kue putu, bakso, pecel, dan masih banyak lagi lainnya.

Bukan hanya pedagang kaki lima, terdapat juga berbagai macam kafe dan restoran yang menarik untuk kamu kunjungi.

2. Kuliner Laksa Tangerang

Laksa (Foto: Ramah Traveler).

Masyarakat Tangerang mungkin tidak asing lagi nih dengan tempat makan yang satu ini. Makanan berkuah kuning yang terbuat dari mie menjadi makanan favorit bagi para peminatnya.

Bukan hanya dinikmati sebagai wisata kuliner saja, tapi bisa dinikmati sebagai santapan sehari-hari.

Tempat makan yang berada di Jalan Muhammad Yamin, Babakan, Kota Tangerang ini buka selama 24 jam. Selain rasanya yang nikmat harganya juga tidak terlalu mahal, mulai dari harga Rp.17.000,- kamu sudah bisa menikatinya.

Jadi kapanpun kamu ada waktu, jangan lupa kunjungi Kuliner Laksa Tangerang ya…

3. Omni Kopi

Omni Kopi (Dok. Mrs Hidayah)

Buat kamu para pecinta kopi yang ingin menghabiskan waktu malam minggu atau nongkrong bareng teman, Omni Kopi adalah tempat yang cocok untuk dikunjungi. Kamu dapat menikmati berbagai macam kopi yang nikmat dengan harga yang terjngkau.

Selain itu, buat kamu yang suka berfoto Omni Kopi adalah tempat yang cocok dan instagramable untuk kamu upload di instagram. Tempat ngopi yang buka mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB berada di Jl. Bintaro Tengah, Blok U5 No.25, Ciputat Timur, Tangerang.

4. Bakso Aci Akang

Bakso Aci Akang (Foto: pergikuliner.com)

Berbeda dengan bakso pada umumnya yang terbuat dari daging sapi dengan ditambahkan mie. Bakso Aci Akang ini tebuat dari olahan tepung sagu tanpa mie ataupun bihun.

Selain tekstur dari baksoya yang kenyal dan empuk, buat kamu yang tidak suka makanan yang mengandung MSG (Monosodium Glutamat) tenang saja, Bakso Aci Akang ini menawarkan kuah bakso tanpa MSG.

Tempat makan yang berada di Jl. Padjajaran No.9A, Pamulang, Ciputat Timur, Tangerang ini buka mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB.

Dengan harga yang terjangkau mulai dari Rp.15.000,- kuliner ini ramai dikunjungi pembeli mulai dari siang hingga malam hari.

5. Kedai Kopi Harum Manis

Kedai Kopi Harum Manis (Dok. PingPoint)

Ada lagi nih tempat ngopi asik yang wajib kamu kunjungi sendiri atau rame-rame. Kedai Kopi Harum Manis, tempat ngopi yang berada di Jl. Raden Saleh Blok D4, Karang Tengah, Ciledug, Tangerang ini menawarkan berbagai macam kopi dengan harga yang terjangkau.

Tempatnya yang sederhana menawarkan kopi dengan harga mulai dari Rp.4.000,- untuk satu cangkir kopi.

Tempat ngopi ini buka mulai dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 03.00 WIB dini hari. Selain kopi terdapat juga berbagai macam menu lainnya seperti mie instan, roti bakar, singkong rebus yang bisa kamu nikmati.

Yuk gaes kita nongkrong…

(Penulis: Hastina Triyani)

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini