Kreatif, The Jakmania Produksi dan Sediakan Kostum APD

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Karya kreatif dan produktif terus ditunjukan para anggota The Jakmania. Bersinergi bersama program 10 Rumah Aman, pendukung Persija Jakarta tersebut menghasilkan Alat Pelindung Diri (APD).

Fokusnya; Hazmat (hazardous material) Suit. Home industri ini pun jadi oase di tengah beratnya tekanan ekonomi sebagai impact negatif pandemi Covid-19.

APD menjadi kebutuhan utama dalam penanganan pandemi Covid-19. Secara umum, APD terdiri dari varian. Selain Hazmat, ada masker, sarung tangan, penutup kepala, pengaman muka, hingga sepatu boot antislip.

Untuk coverall, rata-rata dibuat dengan bahan baku nonwoven. Serat sintetis ini memiliki pori super kecil, yaitu 0,2 hingga 0,54 mikron. Harapannya virus tidak bisa menembusnya.

“Kami tergerak untuk ikut membuat APD secara mandiri. Bahan bakunya ada dan sesuai standard. Apa yang kami lakukan semoga bisa membantu upaya penanganan Covid-19. Terkait dengan APD, kami ini fokus kepada hazmat suit,” ujar mantan Kabid Litbang (Penelitian dan Pengembangan) The Jakmania Fahru Rahman.

Hazmat Suit kerap digunakan dalam penanganan wabah menular besar. Selain Covid-19, Hazmat Suit juga digunakan dalam penanganan wabah Ebola, SARS, MERS, hingga Flu Burung. Desainnya memang dirancang khusus agar terhadap zat berbahaya, termasuk bahan kimia, biologi, dan virus. Bahan utama Hazmat Suit diantaranya Spunbond, Polietilena, hingga Meltblown.

”Untuk produk kami dikembangkan dari Spunbond. Produksinya cukup besar dalam beberapa pekan terakhir. Proses pembuatannya relatif rumit karena butuh ketelitian tinggi. Ada beberapa varian yang kami tawarkan. Selain Hazmat Suit, kami juga siap memproduksi masker kalau dibutuhkan,” katanya.

Dikerjakan secara bergotong royong, industri rumahan ini sudah memproduksi sekitar 2.000 Hazmat Suit. Durasinya hanya 3 pekan. Untuk kapasitas produksinya bisa mencapai 3.000 hingga 4.000 Hamzat Suit per pekannya. Ada beberapa varian yang ditawarkan, seperti grid 75 Gram. Harga per pax yang ditawarkan sekitar Rp 75 Ribu. Selain 75 Gram, ada juga varian 65 Gram. Karena alasan teknis, mereka tidak memproduksi Hazmat Suit varian 50 Gram.

”Kami roduksi Hazmat Suit yang standard, yaitu 65 Gram hingga 75 Gram. Sebenarnya standardnya itu ada direntang 75 Gram sampai 100 Gram. Kalau 100 Gram bahan bakunya sulit, apalagi di tengah isu Covid-19 seperti ini. Adapun kalau 50 Gram itu terlalu tipis sehingga takutnya mudah sobek,” kata Fahru.

Saat ini, distribusi Hazmat Suit buatan mereka mengalir ke relawan dan Puskesmas. Jumlah pesanannya cukup kompetitif dengan angka minimal 50 pax. Meski demikian, konsumen tetap dihadapkan pada regulasi ketat. Transaksi Hazmat Suit hanya terjadi untuk tujuan sosial kemanusiaan. Kalau untuk tujuan bisnis yang bersifat spekulasi dan ada indikasi mempermainkan APD tidak akan dilayani. Parameternya, diantaranya jumlah pax pesanannya besar dengan durasi waktu pendek.

“Jumlah Hazmat Suit yang terjual lumayan. Transaksi terbesar kami mencapai 100 pax Hazmat Suit. Tapi, kami tetap selektif. Kami pasti tanya-tanya dahulu latar belakang pembelian alat ini. Kalau untuk disumbangkan, pasti diayani. Tapi, kami langsung tolak kalau Hazmat Suit dibeli untuk ditimbun lalu dijual lagi. Cara menganalisnya mudah, seperti jumlah pesanan besar hingga 300 pax dan waktunya terburu-buru,” katanya.

Terus kreatif di tengah pandemi Covid-19, industri rumahan ini pun menjanjikan secara bisnis. Dari 2 tempat usaha di Pondok Ungu, Bekasi, dan Bogor, bisnis ini mampu menyerap sekitar 20 orang tenaga kerja. Artinya, tetap ada akses ekonomi bagi warga di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bila tertarik, silahkan menghubungi nomor 085890809380. Mereka juga mengelola Outlet Merchandise Persija, Tribun Oren Pondok Ungu.

“Kami mendukung kreativitas anggota The Jakmania. Produksi APD itu sangat positif. Apalagi, APD dibutuhkan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Secara ekonomi juga bagus. Ada jaminan income bagi warga. Yang jelas, semua dilakukan menurut protokol kesehatan pemerintah. Jakarta akan menjadi kota yang sehat kembali,” ujar mantan Ketua Umum The Jakmania Danang Ismartani.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini