Kim Kardashian Tanggapi Gugatan Lini Skincare Baru-nya Buntut Kasus Hak Cipta Nama Merek

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Kim Kardashian harus menghadapi gugatan baru. Kali ini ia digugat atas produk baru skincarenya dan ia pun menanggapi gugatan tersebut baru-baru ini.

Mengutip dari E! News, bintang variety show 41 tahun itu baru saja meluncurkan lini skincare barunya yang diberi nama merek ‘SKKN BY KIM’. Namun usahanya itu malah harus menghadapi proses hukum.

Pengusaha dan ahli kecantikan New York, Cydnei Lunsford, menggugat Kim atas pelanggaran merek dagang atas nama ‘SKKN’. Pengacara Kim Kardashian, Michael Rhodes, menanggapi klaim pelanggaran merek dagang itu.

“Kami pikir kasusnya bukan tentang hukum merek dagang. Lebih banyak tentang mencoba memanfaatkan penyelesaian dengan mengancam akan merusak nama dan reputasi nona Kardashian. Itu tidak akan berhasil dan kami berharap dapat mengajukan kasus kami di pengadilan,” kata Michael dalam sebuah pernyataan pada E! News.

Gugatan itu mengklaim bahwa perusahaan Beauty Concepts telah melakukan bisnis terus menerus di bawah merek SKKN+ di Washington dan/atau New York setidaknya sejak Agustus 2018.

Beauty Concepts merupakan bisnis milik orang kulit hitam dan berusaha untuk memastikan layanannya secara khusus melayani wanita kulit hitam dan kulit dengan warna lainnya. Secara historis, perusahaan ini kurang terlayani, dikecualikan, dan diremehkan oleh industri kecantikan.

Pada 28 Maret 2021, Beauty Concepts mengajukan permohonan kepada Kantor Paten dan Merek Dagang AS untuk merek dagang desain SKKN+-nya. Tapi pada 30 Maret 2021, Kim Kardashian mengajukan beberapa aplikasi merek dagang untuk dapat menggunakan istilah ‘SKKN BY KIM’ untuk produk perawatan kulit dan berbagai merchandise yang mana akan diluncurkan pada Juli 2022 mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini