Keren! Marion Jola Diajak Kolab Liam Payne, Auto Trending di Twitter

Baca Juga

Kabar gembira datang dari solois tanah air, Marion Jola. Penyanyi muda ini sukses bikin heboh netizen usai namanya disebut oleh mantan personel One Direction, Liam Payne untuk ikut gabung dalam showcase terbarunya.

Kabar itu diungkap langsung oleh Liam lewat cuitan di akun Twitternya, Selasa 13 Juli 2021. Marion Jola menjadi penyanyi terakhir yang diumumkan gabung dalam showcase tersebut.

“Artis terakhir yang melengkapi susunan showcase terbaru saya #HeresToTheFuture adalah @marionjolamj yang luar biasa,” tulis Liam.

Dalam cuitan itu, Liam juga mengunggah foto Lala dengan tulisan ‘Here’s to Future Marion Jola’. Nantinya, gadis yang akrab disapa Lala itu akan bersanding bersama musisi-musisi dari berbagai negara, seperti Olivia Dean, Jessia, dan Sam Macfherson.

Sontak, pengumuman ini pun membuat nama Marion Jola jadi perbincangan hangat netizen. Lala pun kini menjadi trending topic nomor satu di Twitter.

 

 

Meski demikian, Lala belum buka suara terkait kolaborasinya dengan musisi dunia ini. Namun, kabar tersebut sudah berhasil membuatnya viral di sosial media.

Showcase berjudul Here’s to The Future tersebut diselenggarakan oleh Veeps 31 Juli 2021 mendatang. Untuk menyaksikannya secara online, penonton harus membeli tiket seharga 15 Dolar AS atau sekitar 200 ribu Rupiah.

Selamat untuk Marion Jola!

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini