Keren! Konser Virtual SMTOWN LIVE Pecahkan Rekor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar gembira untuk seluruh KPopers di seluruh dunia. Pasalnya, konser virtual bertabur bintang, SMTOWN LIVE berhasil pecahkan rekor. Konser tersebut diadakan pada Jumat, 1 Januari 2021 kemarin.

Konser virtual bertajuk ‘Culture Humanitiy’ ini ditayangkan secara gratis. Dilansir dari Soompi, konser tersebut mampu meraup penonton hingga 35,83 juta streaming dari seluruh dunia. Jumlah tersebut sangat fantastis. Konser online tersebut bisa diakses dari 186 negara.

Co-CEO SM Entertainment, Lee Sung Soo dan Tak Yong Joon memberikan komentar atas gratisnya konser tersebut.

“K-pop bukan hanya musik, tapi juga bagian dari kehidupan orang-orang, kami ingin menyemangati para penggemar K-pop di seluruh dunia yang mengalami masa-masa sulit,” ucapnya dilansir dari Soompi.

Konser virtual ini memecahkan rekor bukan tanpa alasan. Pasalnya, ada banyak bintang-bintang Korea Selatan terkenal yang turut memeriahkan acara ini.

Mulai dari Super Junior, Kangta HOT, Taeyeon SNSD, Taemin SHINee, Baekhyun dan Kai EXO, Red Velvet, NCT Dream hingga pendatang baru, aespa.

Kamu ikut nonton juga gak gaes?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Masyarakat Dukung Penuh Aksi Nyata Pemerintah Tumpas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dan keseriusannya dalam memberantas praktikJudi Daring yang telah meresahkan masyarakat di berbagai lapisan. Melalui langkah nyatayang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), publik kini menyaksikandampak konkret dari upaya penegakan hukum yang tegas dan terstruktur. Masyarakat pun memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini, karena diyakini sebagai bentukperlindungan negara terhadap ancaman sosial yang kian meluas akibat Judi Daring. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam laporan kinerja pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, memaparkan bahwa Polri telah mengungkap 1.297 kasus Judi Daring dan menangkap 1.492 tersangka. Jumlah ini mencerminkan intensitas serta cakupan praktikJudi Daring yang melibatkan jaringan terorganisir dengan skala nasional. Lebih dari itu, Polrijuga menyita barang bukti senilai Rp 922 miliar, serta menindaklanjuti perkara pencucianuang yang berkaitan langsung dengan praktik perjudian digital, dengan total aset senilai Rp 1,8 triliun yang berhasil diamankan. Langkah strategis Polri juga mencakup pembentukan Direktorat Reserse Siber...
- Advertisement -

Baca berita yang ini