MATA INDONESIA, SEOUL – Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait keputusannya melakukan survei publik. Survei itu untuk menentukan pembebasan wajib militer bagi boy group, BTS.
Melansir dari Allkpop, pernyataan resminya itu diumumkan pada 1 September 2022 waktu setempat. Mereka menyebutkan, media Korea melaporkan masalah tersebut seolah-olah survei ini akan secara langsung memengaruhi keputusan kementerian.
“Kementerian ingin menekankan bahwa masalah serius seperti itu tidak akan ditentukan semata-mata oleh hasil survei publik,” kata Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan.
Sebelumnya, salah satu anggota parlemen, Sul Hoon, menyatakan dalam rapat Komite Pertahanan Nasional bahwa penelitian publik perlu dilakukan sesegera mungkin. Agar mereka bisa menentukan pendapat rakyat Korea soal masalah ini.
“Rakyat (Korea Selatan) adalah pemilik negara ini dan semua kekuatan milik rakyat. Dalam hal pembebasan wajib militer untuk BTS juga sangat penting untuk menilai (dari) pandangan rakyat,” tutur Sul Hoon.
Sementara itu, sampai saat ini masih belum ditentukan jadwal pendaftaran wajib militer untuk BTS. Saat ini masih menjadi pertimbangan pemerintah dan jadi perdebatan.