Keliru, Netizen Malah Ucapkan Duka untuk Madonna saat Maradona Meninggal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepergian legenda pesepak bola asal Argentina, Diego Maradona mengejutkan publik. Bahkan, saking terkejutnya, banyak warganet yang keliru dan salah melihat nama tokoh yang berpulang.

Alih-alih mengucapkan duka untuk sang bintang sepak bola, netizen justru menyampaikan belasungkawa untuk penyanyi pop Amerika Serikat, Madonna. Ucapan tersebut membanjiri media sosial tak lama setelah kabar mengenai kepergian Maradona tersebar pada Kamis, 26 November 2020.

Bahkan, ada warganet yang sampai membuat ucapan duka untuk Madonna berlatarkan lagu miliknya.

“RIP MADONNA, 1958-2020,” tulis salah satu akun di sosial media Twitter.

Meski sudah dikoreksi oleh beberapa netizen, pemilik akun Twitter itu tetap teguh pendirian bahwa tokoh yang meninggal dunia merupakan penyanyi pop itu.

“Itu Madonna, ratu pop, penyanyi yang suka bermain sepak bola untuk Argentina di waktu senggangnya,” kata pemilik akun @poemtiahoe menjawab teguran dari salah satu netizen.

Fenomena itu tak hanya dilakukan oleh pemilik akun itu saja. Beberapa warganet pun keliru mengucapkan belasungkawa untuk Maradonna.

Saking banyaknya warganet yang keliru, nama Madonna pun kini ikut menjadi trending topic Twitter, lantaran banyak disebut bertepatan dengan berita kematian Maradona.

Diego Maradona menghembuskan napas terakhirnya di kediamannya di Tigres, Argentina, pada Rabu 25 November 2020 waktu setempat, karena serangan jantung. Sebelumnya, Maradona juga sempat dirawat di rumah sakit usai menjalani operasi otak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini