MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora atas dugaan kasus KDRT. Penyidik sudah mengantongi CCTV sebagai barang bukti.
Olah TKP dilakukan pada Senin 3 Oktober 2022. Hasilnya, ditemukan CCTV yang akan dijadikan sebagai barang bukti dugaan kasus KDRT.
“Kemarin penyidik ke lokasi tindak pidana. Ya kita dapat CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas. Dia melakukan kapan, di mana pelaku, di mana korban. Bisa jadi barang bukti,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Nurma Dewi mengatakan, saat ini Polres Metro Jakarta Selatan memberikan pengamanan pada Lesti yang baru saja keluar dari rumah sakit. Pengamanan diberikan untuk menghindari terulangnya kembali kejadian yang menimpa penyanyi dangdut itu.
“Untuk sementara ini saudari L semoga cepat sembuh. Dari kita pantau untuk keamanannya. Kejadian yang menimpa beliau agar tidak terulang lagi,” ujarnya.
Dalam laporannya ke polisi, Lesti mengalami aksi kekerasan dari suaminya, Rizky Billar. Mulai dari dibanting hingga dicekik. KDRT disebut bermula setelah Lesti mengetahui suaminya selingkuh.