MATA INDONESIA, JAKARTA – Rizky Billar diduga kuat melakukan KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora. Lalu, kapan polisi akan menahannya?
Kasus dugaan KDRT bermula saat Lesti mengetahui Rizky selingkuh dengan wanita lain. Lesti meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya. Rizky Billar tersulut emosi dan melakukan kekerasan pada istrinya.
Menurut keterangan polisi, Lesti dibanting ke kasur dan dicekik. Setelah itu, Lesti juga ditarik ke kamar mandi, kemudian dibanting lagi. Bantingan di kamar mandi yang membuat pedangdut itu mengalami cedera di bagian leher.
Hingga kini polisi belum bisa menahan Rizky karena statusnya masih sebagai saksi. Tapi, peluang untuk menjadi tersangka sangat besar.
“(Pencekalan Rizky Billar) tidak ada, karena masih saksi yang diduga. Jika semua bukti dan saksi-saksi menjurus ke dia semua, bisa ditahan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus KDRT itu. Salah satunya melakukan olah TKP di kediaman Rizky Billar dan Lesti. Dari sana, polisi mengamankan CCTV sebagai bukti.
“Kemarin penyidik dan tim identifikasi ke lokasi tindak pidana yang dilakukan pihak R. Kami mendapatkan CCTV yang bisa jadi barang bukti. Nantinya akan jelas siap yang melakukan, kapan, di mana, kemudian sipa pelaku, dan korban,” ujarnya.