MATA INDONESIA, JAKARTA – Nasib buruk dialami Jessica Iskandar. Dia menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian mencapai 9,8 miliar Rupiah.
Jessica menjadi korban penipuan dengan modus sewa mobil. 11 mobil wanita yang akrab disapa Jedar itu saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Jessica Iskandar telah melaporkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan.
Laporan tersebut sudah tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 15 Juni 2022, tentang penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
“Kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya, ini LP-nya. Laporannya 15 Juni 2022. Total (kerugiannya) mencapai Rp 9,853 miliar,” kata kuasa hukum Jessica Iskandar, Firki Gani.
“Total ada 11 mobil. Uangnya 30.000 Dola AS ditotal Rp 9,8 M. Ada perjanjian masing-masing,” ujar Jessica Iskandar.
“Alphard 5 (unit), Porsche 2 (unit), Mercedes Class S 1 (unit), Hummer 1 (unit), Land Cruiser 1 (unit), Mini Cooper 1 (unit),” timpal suami Jessica, Vincent Verhaag.
Jessica menjelaskan awal mula bisa menjadi korban penipuan sewa mobil tersebut.
“Dari transfer rekening dulu. Itu pas saya cek mutasi nggak masuk. Terus saya cek ke bank, kata banknya emang nggak ada transaksi. Saya mulai bertanya-tanya kepada Steven ini, tapi dia tetap suruh saya cek terus,” ucapnya.
“Sampai akhirnya ada kerabat kami, saya dan Steven bernama Mery yang ngasih tahu ke saya bahwa Steven ini menipu dan udah kabur ke Singapura,” ujarnya.