Jerinx ‘SID’ Dijadwalkan Bebas dari Penjara Akhir Bulan Juli

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Personel band Superman Is Dead (SID), Jerinx disebut akan bebas dari penjara pada akhir bulan Juli. Hal itu diungkapkan kuasa hukummnya, Sugeng Santoso.

Jerinx dipenjara setelah dinyatakan bersalah atas kasus ancaman kepada Adam Deni via media sosial. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonisnya penjara satu tahun dan denda 25 juta Rupiah. Dia ditempatkan di Rutan Salemba.

Sejak 1 April 2022, Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Bali. Kini, suami Nora Alexandra itu akan segera menghirup udara bebas dalam waktu dekat.

“Iya, bulan ini. Tanggal 27 atau 28 sesuai dengan informasinya begitu,” ujarnya.

Sugeng mengatakan, kliennya mendapatkan pembebasan bersyarat karena sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

“Dia kan ditahan bulan, kalau nggak salah Oktober. Ditambah 7 bulan, jadi 10 bulan. Ya jadi sudah dua per tiga dari vonisnya. Sehingga dia bisa mendapat yang namanya kembali ke masyarakat,” katanya.

Dengan status pembebasan bersyarat, Jerinx masih harus wajib lapor hingga hukumannya dinyatakan berakhir pada September 2022.

“Jadi masih tetap ada pengawasan dan pembinaan dari lapas,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini