Jerinx ‘SID’ Dijadwalkan Bebas dari Penjara Akhir Bulan Juli

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Personel band Superman Is Dead (SID), Jerinx disebut akan bebas dari penjara pada akhir bulan Juli. Hal itu diungkapkan kuasa hukummnya, Sugeng Santoso.

Jerinx dipenjara setelah dinyatakan bersalah atas kasus ancaman kepada Adam Deni via media sosial. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonisnya penjara satu tahun dan denda 25 juta Rupiah. Dia ditempatkan di Rutan Salemba.

Sejak 1 April 2022, Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Bali. Kini, suami Nora Alexandra itu akan segera menghirup udara bebas dalam waktu dekat.

“Iya, bulan ini. Tanggal 27 atau 28 sesuai dengan informasinya begitu,” ujarnya.

Sugeng mengatakan, kliennya mendapatkan pembebasan bersyarat karena sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

“Dia kan ditahan bulan, kalau nggak salah Oktober. Ditambah 7 bulan, jadi 10 bulan. Ya jadi sudah dua per tiga dari vonisnya. Sehingga dia bisa mendapat yang namanya kembali ke masyarakat,” katanya.

Dengan status pembebasan bersyarat, Jerinx masih harus wajib lapor hingga hukumannya dinyatakan berakhir pada September 2022.

“Jadi masih tetap ada pengawasan dan pembinaan dari lapas,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Prabowo – Gibran Komitmen Wujudkan Swasembada dengan Produksi Lokal

Jakarta - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkomitmen untuk mewujudkan swasembada...
- Advertisement -

Baca berita yang ini