Jejak Kekerasan Rizky Billar pada Lesti: Cekik, Banting, dan Lempar Bola Biliar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Lesti Kejora mengaku tak hanya sekali menjadi korban kekerasan yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Bahkan, dia pernah dilempar bola biliar.

Lesti melapor ke polisi menjadi korban KDRT suaminya. Dalam keterangannya, pedangdut jebolan ajang pencari bakat itu menyebut sudah beberapa kali menjadi korban kekerasan.

“Dalam keterangan awal, Lesti menerangkan bahwa KDRT itu bukan pertama kalinya tapi sudah sering dan ini puncaknya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

“Menurut keterangan Lesti, dia pernah dilempar bola biliar, tetapi tidak kena karena Rizky Billar-nya kepeleset,” ujarnya.

Sebelumnya, Lesti juga melapor menjadi korban kekerasan Rizky Billar di rumahnya. Ketika itu, dia dicekik, dibanting, hingga diseret ke kamar mandi. Rizky Billar marah karena ketahuan selingkuh.

Setelah itu, Lesti minta agar dipulangkan ke rumah orang tuanya. Ucapan itu yang membuat Rizky Billar naik pitam.

“Rizky Billar emosi karena Lesti ini meminta dipulangkan saja ke orang tuanya, sehingga melakukan KDRT seperti yang dilaporkan,” ucapnya.

Akibat aksi kekerasan itu, Lesti mengalami luka lebam di badan dan cedera leher. Sempat dirawat di rumah sakit, kini Lesti sudah pulang.

“Yang bersangkutan tidak ingin berada satu rumah dengan saudara Muhammad Rizky karena trauma. Yang bersangkutan saat ini berada di tempat yang tidak perlu saya sampaikan. Tetapi ditempat lain yang dia merasa aman,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini