Jawaban Seungri saat Ditanya Jaksa soal Chatroom Jung Joon Young

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Seungri eks BIGBANG kembali menjalani persidangan terkait kasus ‘Burning Sun’ pada Rabu 30 Juni 2021. Ia pun menanggapi pertanyaan yang melibatkan ruang obrolan grup Jung Joon Young.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diberi kesempatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa. Seungri maju untuk secara pribadi menjawab berbagai pertanyaan terkait afiliasinya di ruang obrolan grup Kakao Talk milik mantan penyanyi Jung Joon Young.

Sesi yang berlangsung pada 30 Juni ini mengikuti sidang sebelumnya di mana Jung Joon Young muncul sebagai saksi untuk menjawab pertanyaan tentang tuduhan prostitusi Seungri.

Perwakilan kejaksaan bertanya kepada Seungri, “Ada bukti prostitusi ilegal di ruang obrolan Kakao. Ada konten yang menyebutkan penyediaan hiburan terpisah untuk klien Jepang Anda. Apakah Anda tidak tahu tentang ini?”

Mendengar hal ini, Seungri menjawab, “Pesan di ruang obrolan Kakao itu tidak semuanya ada dalam hidup saya. Ada banyak ruang obrolan grup yang berbeda, dan kami juga menggunakan sekitar 5 aplikasi messenger SNS lainnya.”

“Bahkan jika saya jauh dari ponselku untuk sesaat, hampir 500 pesan yang belum dibaca menumpuk. Hanya karena ada bukti pesan yang dikirim dan dipertukarkan, bukan berarti aku memeriksa semuanya,” lanjutnya.

Lebih lanjut Seungri merinci topik klien Jepang yang diduga menerima layanan prostitusi ilegal oleh pihak Seungri. Dari apa yang disampaikan, Seungri nampaknya membantah tuduhan tersebut.

“Selama pesta Natal, saya mengundang kenalan dari seluruh dunia. Kenalan itu juga membawa kenalan mereka sendiri, dan orang-orang ini sendiri memiliki banyak kenalan lain di Korea selain saya. Di ruang obrolan lain, ada diskusi tentang kenalan dari orang negara lain juga, seperti Vietnam, Cina, Malaysia, dll,” jelasnya.

Pria berusia 30 tahun itu kemudian menekankan, “Seperti yang saya katakan sebelumnya, ruang obrolan grup Kakao tidak semuanya ada dalam hidup saya. Saya merasa menyesal kepada publik nasional, tetapi karena mereka adalah ruang obrolan grup dengan hanya kenalan dekat saya yang terlibat, kami bertukar kata-kata vulgar. Saya merasa menyesal tentang itu.”

Sementara itu, persidangan militer Seungri yang sedang berlangsung melibatkan tuntutan pidana termasuk penggelapan, pelanggaran tindakan sanitasi makanan, gangguan bisnis, distribusi ilegal rekaman kamera tersembunyi, permintaan prostitusi ilegal, dan banyak lagi. Pihak Seungri terus menyangkal sebagian besar tuduhan terhadapnya, termasuk permintaan prostitusi ilegal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini