MATA INDONESIA, JAKARTA – Larangan membuang air atau pipis sembarangan di wisata alam ternyata tidak hanya perihal mitos mistis melainkan bisa juga mengganggu kelestarian alam. Ternyata larangan untuk membuang air sembarangan tidak hanya ada di Selandia Baru melainkan berada di Norwegia dan Rusia.
Tulisan tersebut ditulis dengan bahasa Inggris dengan huruf hitam dan dipasang di tepi Sungai Jakobselva yang memisahkan Norwegia dan Rusia itu bertuliskan ‘Dilarang Kencing ke Arah Rusia’. Bahkan, larangan untuk membuang air kecil ini biila dilanggar akan dikenakan denda besar.
Adapun papan pengumuman ini ditempatkan di sebelah rambu resmi yang memberi tahu orang-orang bahwa daerah tersebut ada di bawah pengawasan video dari penjaga perbatasan Norwegia.
“Tanda itu mungkin dipasang oleh orang-orang yang bermaksud baik untuk memperingatkan orang yang lewat agar tidak berprilaku ofensif,” kata komisaris perbatasan Norwegia Jens-Arne Hoilund kepada AFP.
Seseorang yang melanggar bisa dikenakan denda 3ribu krona Norwegia (sekitar Rp4,9 juta).
Sebenarnya Hoilund mengatakan bahwa kencing di alam tidak selalu ofensif tergantung dari sudut pandang. Termasuk undang-undang yang melarang perikau ofensif.
“Kencing di alam tidak selalu ofensif tetapi itu tergantung pada sudut pandang Anda. Dalam hal ini termasuk, dalam undang-undang yang melarang perilaku ofensif di perbatasan,” kata Hoilund.
Sementara hukum Norwegia melarang ‘perilaku ofensif di perbatasan yang ditujukan untuk negara tetangga atau otoritasnya.’ Meski demikian pihak berwenang Rusia tidak pernah mengeluh tentang insiden buang air kecil itu.
Barents Observer pernah menulis bahwa empat orang pernah ditangkap oleh penjaga perbatasan Norwegia beberapa tahun lalu setelah melemparkan batu ke sisi Rusia. Contohnya seperti pada musim dingin lalu, terdapat seorang wanita yang didenda 8ribu krona Norwegia atau Rp 13 juta karena meletakkan tangan kirinya di sisi perbatasan Rusia.
“Anda mungkin berpikir aturan ini berlebihan, tetapi kami hanya menerapkan aturan,” kata Hoilund.