Jangan Pipis Sembarangan di Perbatasan Rusia Jika Tidak Ingin Didenda Rp 4,9 Juta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Larangan membuang air atau pipis sembarangan di wisata alam ternyata tidak hanya perihal mitos mistis melainkan bisa juga mengganggu kelestarian alam. Ternyata larangan untuk membuang air sembarangan tidak hanya ada di Selandia Baru melainkan berada di Norwegia dan Rusia.

Tulisan tersebut ditulis dengan bahasa Inggris dengan huruf hitam dan dipasang di tepi Sungai Jakobselva yang memisahkan Norwegia dan Rusia itu bertuliskan ‘Dilarang Kencing ke Arah Rusia’. Bahkan, larangan untuk membuang air kecil ini biila dilanggar akan dikenakan denda besar.

Adapun papan pengumuman ini ditempatkan di sebelah rambu resmi yang memberi tahu orang-orang bahwa daerah tersebut ada di bawah pengawasan video dari penjaga perbatasan Norwegia.

“Tanda itu mungkin dipasang oleh orang-orang yang bermaksud baik untuk memperingatkan orang yang lewat agar tidak berprilaku ofensif,” kata komisaris perbatasan Norwegia Jens-Arne Hoilund kepada AFP.

Seseorang yang melanggar bisa dikenakan denda 3ribu krona Norwegia (sekitar Rp4,9 juta).

Sebenarnya Hoilund mengatakan bahwa kencing di alam tidak selalu ofensif tergantung dari sudut pandang. Termasuk undang-undang yang melarang perikau ofensif.

“Kencing di alam tidak selalu ofensif tetapi itu tergantung pada sudut pandang Anda. Dalam hal ini termasuk, dalam undang-undang yang melarang perilaku ofensif di perbatasan,” kata Hoilund.

Sementara hukum Norwegia melarang ‘perilaku ofensif di perbatasan yang ditujukan untuk negara tetangga atau otoritasnya.’ Meski demikian pihak berwenang Rusia tidak pernah mengeluh tentang insiden buang air kecil itu.

Barents Observer pernah menulis bahwa empat orang pernah ditangkap oleh penjaga perbatasan Norwegia beberapa tahun lalu setelah melemparkan batu ke sisi Rusia. Contohnya seperti pada musim dingin lalu, terdapat seorang wanita yang didenda 8ribu krona Norwegia atau Rp 13 juta karena meletakkan tangan kirinya di sisi perbatasan Rusia.

“Anda mungkin berpikir aturan ini berlebihan, tetapi kami hanya menerapkan aturan,” kata Hoilund.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini