MATA INDONESIA, JAKARTA – Influencer Rachel Vennya kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kabur saat karantina. Ia ditetapkan pada Rabu, 3 November 2021.
Setelah menjadi tersangka, Rachel kembali membuka sosial medianya. Ia pun menuliskan permintaan maaf atas kegaduhan yang ia buat.
“Melalui tulisan ini, aku memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan kecewa,” tulis Rachel, Rabu 3 November 2021.
Ia juga menegaskan siap menjalani proses hukum sebagai konsekuensi kesalahan yang ia buat.
“Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat,” katanya.
Lebih lanjut ibu dua anak ini juga berjanji tak akan mengulangi kesalahannya. Ia pun mengatakan akan menjadi warga negara Indonesia yang lebih baik lagi.
Ini bukan pertama kalinya Rachel mengucapkan permintaan maaf. Sebelumnya, mantan istri Niko Al Hakim ini membuat klarifikasi dan juga meminta maaf.