Ini Efek Kebiasaan Makan Sambil Berjalan atau Bicara

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Tak sedikit orang yang memiliki kebiasaan menikmati makanan sambal bergerak, berjalanan, berbicara atau mengendarai kendaraan. Apakah kebiasaan ini baik? Tentu saja tidak.

Anda disarankan untuk duduk dengan baik dan tenang sebelum menyantap makanan demi menjaga kesehatan. Dikutip dari boldksy.com, ini efek dari kebiasaan buruk tersebut:

1. Gangguan Pencernaan

Efek ini umum terjadi pada kebiasaan makan sambil berjalan atau bergerak. Partikel makanan yang tidak dipecah dengan benar akan berada di usus untuk waktu yang lama. Akibatnya, terjadi gangguan pencernaan.

2. Perut Kembung

Mual dan muntah kerap terjadi pada orang-orang yang memiliki kebiasaan tersebut. Gangguan asam lambung yang tidak normal karena banyaknya gerakan saat makan adalah penyebabnya.

3. Masalah Kandung Kemih

Pada orang yang terbiasa menikmati kopi atau teh dalam perjalanan atau sedang berkendara, masalah yang akan dihadapi adalah peningkatan aktivitas kandung kemih. Efeknya, dorongan untuk buang air kecil menjadi meningkat dan tidak normal.

4. Makan Berlebih

Tanpa sadar, orang yang memiliki kebiasaan makan sambil berbicara dengan orang lain akan terus mengunyah makanan tidak dengan porsi yang tepat. Obrolan yang dinikmati membuat lupa berapa jumlah makanan yang sudah masuk tubuh. Hal ini berbahaya buat metabolisme di dalam tubuh.

5. Pembentukan Gas

Masalah ini pun umum terjadi karena kebiasan tersebut. Efek lanjutan dari gangguan pencernaan dan perut kembung akan mengakibatkan pembentukan gas yang membuat seseorang merasa nyeri di dada dan gangguan stroke ringan.

Jadi, yang terpenting bukan hanya pemilihan makanan sehat, namun perilaku dan pola makanan yang benar pun berpengaruh pada kesehatan Anda.

Berita Terbaru

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu langkahstrategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, khususnya rumah subsidi. Kebijakan ini hadir di tengah kebutuhan hunian yang terusmeningkat, sementara sebagian masyarakat masih terkendala oleh catatan kredityang tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan finansial mereka saat ini.Dalam konteks tersebut, relaksasi SLIK tidak hanya dilihat sebagai kebijakan teknisdi sektor keuangan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk mendorong inklusiperumahan. Akses terhadap rumah layak menjadi bagian dari upaya pemerataankesejahteraan yang membutuhkan intervensi kebijakan yang adaptif dan responsif.Kebijakan terbaru memungkinkan masyarakat dengan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Langkah ini memberikan ruang bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya terhambat oleh catatan kredit minor untuk tetap memiliki kesempatanmemperoleh hunian.Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riilmasyarakat. Ia menilai bahwa banyak calon debitur sebenarnya memilikikemampuan membayar, tetapi terkendala oleh catatan administratif yang relatif kecil.Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam penilaian kelayakankredit, dari yang semata-mata berbasis riwayat menjadi lebih mempertimbangkankondisi aktual. Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi membuka akses yang lebih luas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menegaskan pentingnyamanajemen risiko dalam implementasi kebijakan ini. Relaksasi yang diberikan bukanberarti menghilangkan prinsip selektivitas, melainkan memberikan fleksibilitas dalambatas yang terukur.Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwarelaksasi ini tetap mempertimbangkan kualitas kredit secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar tetap menjaga stabilitassektor keuangan sekaligus mendorong inklusi pembiayaan.Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba menyeimbangkan antara perluasan aksesdan mitigasi risiko. Hal ini penting agar peningkatan penyaluran KPR subsidi tidakmenimbulkan potensi kredit bermasalah di kemudian hari.Dari perspektif industri, kebijakan ini disambut positif oleh para pengembangproperti. Relaksasi SLIK dinilai dapat meningkatkan daya serap pasar, khususnya di segmen rumah subsidi yang selama ini menghadapi kendala akses pembiayaan.Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI),...
- Advertisement -

Baca berita yang ini