MATA INDONESIA, JAKARTA – Wabah corona atau COVID-19 menyebabkan pemakaian cairan disinfektan kian gencar. Bahkan kini cairan kimia itu juga disiapkan dalam bilik khusus (chamber) untuk disemprotkan ke tubuh seseorang.
Padahal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melarang menyemprotkan disinfektan langsung ke tubuh manusia. Alasannya, beberapa kandungan kimia dalam larutan disinfektan justru berbahaya kesehatan.
Bahan kimia yang dimaksud adalah alkohol atau klorin. WHO berpendapat bahwa menyemprotkan disinfektan ke tubuh manusia, sebetulnya juga tidak bisa membunuh virus yang sudah masuk ke dalam tubuh.
Alkohol dan klorin hanya bisa digunakan sebagai disinfektan virus dan bakteri pada permukaan benda. Pun harus dimanfaatkan sesuai dengan petunjuk penggunaan yang tertera.
“Menyemprot bahan-bahan kimia seperti itu dapat membahayakan jika terkena pakaian atau selaput lendir, contohnya mata dan mulut,” tulis cuitan dari akun resmi WHO Indonesia di Twitter WHO, Senin 30 Maret 2020.
#Indonesia, jgn menyemprot disinfektan langsung ke badan seseorang, karena hal ini bisa membahayakan. Gunakan disinfektan hanya pd permukaan benda-benda. Ayo #LawanCOVID19 dgn tepat! https://t.co/D7CuytPJPz pic.twitter.com/q9NEVGItkn
— WHO Indonesia (@WHOIndonesia) March 29, 2020
Pernyataan WHO pun diamini Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Laksana Tri Handoko. Kata dia, paparan berlebih cairan disinfektan berbahan alkohol maupun klorin bisa menyebabkan iritasi pada kulit atau mata.
Dirinya pun tidak merekomendasikan cairan disinfektan disemprotkan langsung ke tubuh. “Chamber dengan disinfektan itu biasanya dipasang di pintu lab dengan standar biosafety, di mana personil yang masuk memakai baju pelindung kedap yang seperti baju astronot,” katanya.