MATA INDONESIA, JAKARTA – Roro Fitria dan suaminya, Andri Irawan belum satu tahun menikah, tapi wanita 32 tahun itu sudah mengajukan gugatan cerai.
Gugatan pada Andri Irawan terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS. Padahal, keduanya baru menikah pada 21 Desember 2021. Ditambah lagi, mereka baru saja dikaruniai anak.
Roro Fiftria mengatakan, alasan menggugat cerai suami karena mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara verbal.
“Sebenarnya susah ya untuk sharing hal pribadi ini. Karena kan Nyai menggambarkan kehidupan yang happy karena enggak mau menunjukkan secara gamblang. Situasi ini masih dalam keadaan terpukul,” katanya.
Roro Fitria belum bisa menjelaskan secara detail terkait kekerasan verbal yang dialami. Hal ini diungkap pengacara Asgar Sjafri.
“Klien kami sangat traumatik sampai bertemu saja takut sangat membahayakan keselamatan. Ada-lah (kekerasan verbal), tapi belum bisa saya sampaikan, kami mohon mengerti juga,” ungkapnya.