MATA INDONESIA, JAKARTA – Tak seperti kebiasaan pada umumnya, ijab kabul pernikahan Maudy Ayunda dan Jesse Choi menggunakan bahasa Inggris.
Akad nikah digelar di kediaman Maudy di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu 22 Mei 2022. Kepala KUA Cilandak, Bunyamin mengatakan, proses ijab kabul tidak menggunakan bahasa Indonesia.
Pasalnya, suami Maudy, Jesse merupakan pria kelahiran Korea Selatan tapi warganegara Amerika Serikat.
“Akad nikah digelar pukul 09.00. Alhamdulillah kemarin itu sekali ucap ijab kabulnya dan mereka menggunakan bahasa Inggris,” ujarnya.
“Iya kemarin itu dalam proses ijab kobil Maudy disandingkan dan juga izin nikahnya langsung di meja akad,” katanya.
Bunyamin menambahkan, akad nikah Maudy dan Jesse berlangsung terbuka dan disaksikan keluarga kedua mempelai.
“Banyak yang hadir kalau saya lihat itu sekitar 100 hingga 150 orang yang hadir. Jadi dia tetap terbuka, tapi untuk keluarga. Nah jadi dua cuma tertutup tidak diekspos sebelum nikah,” ucapnya.
Jesse Choi mempersunting Maudy dengan mahar berupa uang sebesar 22.522 Dolar AS atau sekitar 330 juta serta cincin. Keduanya adalah sama-sama lulusan Universitas Stanford, Amerika Serikat.