Hoaks atau Fakta, Minum Susu Bantu Obati Keracunan Makanan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketika mengalami keracunan makanan, banyak yang menyarankan minum susu untuk membantu mengobati. Mitos atau fakta?

Keracunan makanan terjadi ketika seseorang makan makanan yang terkontaminasi atau setengah matang yang tercemar kuman, seperti Campylobacter, E. coli, norovirus, Salmonella, atau Vibrio. Ketika seseorang memakan makanan ini, mereka dapat mengalami mual, muntah, diare, kram perut, dan sakit kepala. Gejala-gejala ini dapat membuat sulit untuk menahan makanan.

Begitu seseorang mulai merasa lebih baik dan mereka tidak lagi muntah, mereka mungkin ingin memulai kembali makanan untuk memulihkan energinya. Makanan dan minuman terbaik untuk dimakan setelah keracunan ini biasanya yang hambar dan tidak mengiritasi perut. Cairan bening dan minuman yang membantu rehidrasi seseorang akan membantu proses pemulihan setelah keracunan.

Namun, bisakah minum susu menjadi salah satu pilihan terbaik untuk atasi keracunan makanan? Pada kenyataannya, susu dan jenis olahan lainnya, seperti keju, es krim, dan yoghurt dapat mengganggu perut setelah keracunan makanan. Jadi, orang mungkin perlu menghindarinya dan menggantinya dengan minuman yang menghidrasi dan makanan yang tidak terlalu mengiritasi.

Selain bisa memengaruhi status hidrasi seseorang, beberapa orang mungkin saja mengalami intoleransi laktosa, sehingga susu bukan pilihan tepat bagi mereka karena ini akan semakin melukai pencernaan mereka.

Setelah kamu mengalami gejala keracunan makanan yang paling eksplosif, seperti muntah, diare, dan sakit perut, para ahli merekomendasikan untuk membiarkan perut beristirahat. Itu berarti menghindari makanan dan minuman sama sekali selama beberapa jam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Pilkada 2024, PDIP Kulon Progo Jaring Empat Nama Kadernya Maju Bacalon Bupati

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo sedang melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo, Fajar Gegana, menyatakan bahwa penjaringan ini dilakukan melalui rapat kerja cabang yang diadakan serentak di 12 pengurus anak cabang (PAC). Salah satu agenda utama adalah penjaringan dari tingkat bawah untuk bakal calon bupati dan wakil bupati.
- Advertisement -

Baca berita yang ini