Heboh Soal Comeback SNSD, Begini Respon SM Entertainment dan Netizen

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Girls’ Generation atau SNSD dikabarkan akan melakukan comeback tahun ini. Seorang perwakilan dari industri K-Pop melaporkan bahwa Taeyeon cs telah mendiskusikan rencana comeback mereka.

“Meskipun para anggota sekarang berada di agensi yang berbeda, memang benar bahwa mereka terus-menerus mendiskusikan rencana album karena mereka semua berhubungan baik,” kata perwakilan tersebut, dikutip dari Soompi pada Jumat 19 Februari 2021.

Sumber lain menambahkan bahwa comeback belum dikonfirmasi, tetapi para anggota sedang memeriksa jadwal masing-masing. Namun, jika rencana ini benar-benar terjadi, kemungkinan comeback dilakukan sekitar bulan Mei atau Juni.

Sementara itu, menanggapi laporan tersebut, perwakilan dari SM Entertainment berkomentar, “Belum ada yang diputuskan.”

Album Girls ‘Generation sebelumnya sebagai grup lengkap adalah “Holiday Night” pada Agustus 2017. Pada tahun 2018, lima anggota di SM Entertainment merilis “Lil’ Touch” sebagai Girls ‘Generation-Oh! GG.

Diketahui, pada September 2020 lalu, Taeyeon, Yoona, Sunny, Yuri, dan Hyoyeon, telah memperpanjang kontrak dengan agensi SM Entertainment. Tahun 2017, Sooyoung, Seohyun, dan Tiffany meninggalkan SM Entertainment dan masing-masing bergabung dengan agensi baru. Dan, Jessica memutuskan keluar dari SNSD pada 2014.

Delapan member yang tersisa menegaskan mereka masih bersatu dan SNSD tidak bubar. Saat ini para member SNSD sedang sibuk dengan kegiatan solo masing-masing seperti menjadi DJ, aktris, solois, bintang reality show, atau bintang iklan.

Mendengar kabar comeback-nya ini, SNSD pun langsung menjadi perbincangan netizen. Berikut beberapa tanggapan dari netizen:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini