Heboh Pernikahan Sedarah di Luwu, Ini 4 Penyakit Langka yang Bakal Mengancam Anak Hasil Hubungan Inses

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Publik dihebohkan dengan kasus pernikahan sedarah yang terjadi di Desa Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Hubungan sedarah antara pasangan kakak beradik ini bahkan telah berlangsung lama hingga menghasilkan 3 orang anak.

Pelaku hubungan sedarah tersebut yang berinisial AS (38) dan BI (30) pun kini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Mapolres Luwu.

Pernikahan sedarah seharusnya tidak dilakukan karena memiliki banyak risiko. Salah satunya, berbahaya bagi keturunan-keturunan yang dilahirkan.

Keturunan dari perkawinan sedarah berisiko tinggi menderita kelainan. Satu studi mendapati fakta bahwa 40 persen anak hasil hubungan sedarah lahir dengan cacat fisik bawaan atau cacat intelektual parah.

Di samping itu, anak hasil hubungan sedarah juga berisiko tinggi menderita sejumlah penyakit langka seperti beberapa penyakit berikut ini.

1. Albinisme

Dilansir dari hellosehat.com, Senin, 29 Juli 2019, Albinisme adalah suatu kondisi di mana tubuh seseorang kekurangan melanin, zat pewarna rambut, mata dan kulit. Seorang albino (sebutan bagi mereka yang memiliki albinisme) cenderung memiliki warna mata terang, serta kulit dan rambut sangat pucat bahkan hampir putih susu, bahkan jika mereka berasal dari etnis yang berkulit gelap.

Albinisme adalah penyakit resesif autosomal, yang berarti bahwa ketika dua orang dengan kode genetik sama berkembang biak, peluang anak-anak mereka jadi semakin besar untuk mewarisinya.

Tidak semua orang albino adalah produk dari perkawinan sedarah. Tapi praktik inses antara sepupu dekat, saudara kandung, dan orang tua-anak kandung berisiko sangat tinggi untuk mewarisi masalah ini di keturunannya nanti.

2. Fumarase Deficiency (FD)

Defisiensi fumarase (FD), dikenal juga sebagai polygamist’s down, adalah gangguan yang khususnya mempengaruhi sistem saraf otak.

Kondisi cacat lahir ini menyebabkan pengidapnya menderita kejang tonik-klonik, keterbelakangan mental, dan seringnya memiliki kelainan fisik — mulai dari bibir sumbing, club foot alias kaki pengkor, hingga skoliosis.

Keterbelakangan mental yang dialami tergolong sangat berat, IQ hanya mencapai 25, kehilangan bagian tertentu pada otak, tidak bisa duduk dan/atau berdiri, kemampuan berbahasa yang sangat minim atau bahkan nol.

3. Hemofilia

Hemofilia adalah kondisi yang disebabkan oleh kecacatan pada gen yang memungkinkan pembekuan darah. Penyakit ini tidak secara spesifik merupakan hasil dari perkawinan sedarah, namun inses dipandang sebagai penyebab tingginya insiden penyakit bawaan tersebut di banyak keluarga kerajaan Eropa.

4. Habsburg Jaw

Habsburg Jaw, juga dikenal sebagai Habsburg Lip dan Austrian Lip, adalah kondisi cacat fisik bawaan dengan ciri-ciri rahang bawah menonjol keluar dan diikuti oleh penebalan bibir bawah ekstrem, dan memiliki ukuran lidah yang luar biasa besar — yang biasanya menyebabkan pengidapnya ngiler berlebihan.

Dalam dunia medis modern, Habsburg Jaw dikenal sebagai mandibular prognathism. Maloklusi (penyimpangan rahang atas dan bawah) yang diakibatkan oleh kondisi ini menyebabkan cacat fungsi rahang, ketidaknyamanan dalam mengunyah, masalah pencernaan, dan kesulitan berbicara sehingga sulit untuk dimengerti. Individu yang memiliki kondisi ini dilaporkan juga mengalami keterbelakangan mental dan fungsi motorik yang hampir nol besar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini