MATA INDONESIA, JAKARTA – Baim Wong dan Paula Verhoeven akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 6 Oktober 2022 terkait kasus video prank KDRT.
Baim dan Paula akan menjalani pemeriksaan di waktu berbeda. Baim dijadwalkan pukul 14.00 WIB sementara sang istri dua jam kemudian.
“Jadwal pemanggilan dari saudara kita BW dan P. Jumat tanggal 7 untuk jam dan jadwal sudah kita layangkan ke beliau. Masing-masing untuk BW jam 14.00, untuk P jam 16.00. Mudah-mudahan rekan kita bisa hadir untuk memberikan keterangan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Untuk barang bukti, polisi menggunakan video yang digunakan membuat prank KDRT. “Jadi barbuk adalah video konten yang dibuat di Polres Kebayoran Lama.
Baim Wong dan istrinya itu disangkakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman satu tahun empat bulan. Kemudian Undang Undang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.