Hadir Sebagai Saksi, Nikita Mirzani Ditegur Hakim Gegara Sebut Isa Zega Waria

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nama Nikita Mirzani memang tidak pernah luput dari sorotan publik.

Seperti baru-baru ini, dirinya hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah antara dirinya dengan Isa Zega.

Namun, saat tengah memberikan keterangan sebagai saksi, ibu dari 3 orang anak tersebut mendapat teguran dari majelis hakim yang memandu jalannya sidang tersebut lantaran menyebutnya waria (bencong).

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku tidak mengenal serta tidak mengetahui nama dari Isa Zega dan hanya mengetahuinya sebagai waria atau bencong.

“Enggak tahu (nama asli Isa Zega). Yang saya tahu dia waria, bencong,” Ujarnya.

Mendengar jawaban tersebut, Hakim Ketua pun menegurnya karena menilai jawabannya kurang sopan dalam persidangan.

“Kalau tidak tahu namanya, panggil saja terdakwa,” tegas Hakim.

Diketahui, Isa Zega mengaku menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan pada 3 November 2021.

Namun kemudian, pelaku yang berjumlah dua orang kemudian menggelar jumpa pers bersama Isa Zega dan pengacaranya, Indra Tarigan. Dalam konferensi pers itu, dua orang pelaku mengaku mendapat perintah dari Nikita Mirzani.

Merasa tidak terima, Nikita pun melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah.

Isa Zega kemudian dijerat dengan pasal 242 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 310 ayat 1 KUHP. Dalam penjelasannya, pasal 242 ayat 1 KUHP terkait dengan keterangan palsu. Sementara pasal 310 ayat 1 mengenai pencemaran nama baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Komitmen Tangkap dan Adili Bandar Judi Online

JAKARTA - Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat. Langkah tegas dilakukan melalui berbagai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini