Gugat Cerai Dewi Perssik, Ternyata Ini Alasan Angga Wijawa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rumah tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya kini tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, Angga Wijaya ingin mengakhiri hubungannya dan melayangkan gugatan cerai kepada Dewi Perssik.

Baru-baru ini terdengar kabar alasan dari Angga menggugat cerai Dewi Perssik, yang ternyata adalah sudah tidak ada lagi kecocokan dan berbeda prinsip.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukum dari pihak Dewi Perssik.

“Mengenai isi guguatan tersebut yang tadi sudah say abaca adalah masalah ketidak cocokan dan juga Mas Angga ada prinsip yang berbeda dan Mbak Dewi punya prinsip yang berbeda,” ujarnya.

Dewi Perssik pun menerima dengan ikhlas gugatan cerai yang dilayangkan oleh Angga, dan mengikuti hasil akhirnya yang nanti akan diputuskan oleh pengadilan agama.

Kuasa hukum Dewi pun menegaskan bahwa perpisahan antara kliennya dengan Angga Wijaya akan diselesaikan dengan baik-baik, dan tidak adanya orang ketiga diantara mereka.

“Semuanya ingin menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik, kekeluargaan, dan musyawarah. Termasuk dijelaskan tidak ada harta gono-gini, orang ketiga pun juga tidak ada,” tegasnya.

Keduanya akan menjalani mediasi terlebih dahulu yang sudah dijadwalkan pada tanggal 4 Juli 2022 mendatang.

Namun, sebelum dilakukannya mediasi pada tanggal 4 Juli 2022 mendatang, pihak Dewi meminta kepada pihak Angga untuk bertemu secara pribadi di luar pengadilan.

“Mbak Dewi akan hadir pada tanggal 4 untuk sidang mediasi, kemudian sebelum tanggal 4 saya berencana untuk mencoba pertemuan di luar pengadilan sebelum tanggal 4,” ungkapnya.

Namun, pihak Angga Wijaya masih belum memutuskan akan mengabulkan permintaan pihak Dewi Perssik atau tidak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini