Gokil! Kartu Basket Langka Kobe Bryant Terjual Rp 25 Miliar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sang legenda basket dunia Kobe Bryant memang sudah tiada, namun namanya masih harum di dunia pecinta bola basket. Hal itu dibuktikan kartu rookie dirinya yang banyak dicari kolektor terjual seharga  seharga 1,795 juta dolar AS atau sekitar Rp 25 miliar.

Ini merupakan kartu Kobe Bryant  termahal yang pernah dijual, menurut rumah lelang Goldin Auctions.

Kartu rookie bola basket, ini menampilkan seorang atlet pada tahun pertama bermain di liga profesional. Kartu tersebut satu dari hanya dua di dunia yang dianggap dalam kondisi asli label hitam.

“Fakta bahwa kartu itu terjual dengan harga lelang akhir sebesar 1,795 juta dolar AS, rekor sepanjang masa untuk kartu Kobe Bryant, menunjukkan betapa dicintainya dia di seluruh dunia,” kata pendiri Goldin Auctions, Ken Goldin, mengutip Reuters, Senin 8 Maret 2021.

Diketahui, Juara National Basketball Association (NBA) itu meninggal satu tahun yang lalu dalam kecelakaan helikopter. Kobe tewas pada usia 42 tahun. Dalam kecelakaan tersebut, ia bersama putri dan tujuh orang lainnya, yang mengejutkan dunia olahraga dan membuat para penggemar bintang Los Angeles Lakers itu berduka.

Starter NBA All-Star yang sudah terpilih sebanyak 18 kali itu pensiun dari liga pada 2016 setelah mengukir salah satu karier paling bergengsi dalam sejarah bola basket. Kobe merupakan pencetak poin terbanyak keempat sepanjang masa NBA.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Percepatan Proses Rencana Penuntutan Tindak Pidana Korupsi Berbasis Elektronik

Mata Indonesia, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) terus meningkatkan profesionalitasnya pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia. Hal tersebut salah satunya melalui penguatan sistem yang lebih terstruktur dan akurat dalam proses penanganan tipikor mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini