Gokil! Jumlah Follower Cristiano Ronaldo di IG Tembus 200 Juta, Cetak Rekor Dunia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemain sepakbola Cristiano Ronaldo tidak hanya menorehkan rekor di lapangan hijau saja. Namun, bintang Juventus ini masuk buku sejarah karena baru saja mengukir sejara di Instagram.

Pria asal Portugal ini menjadi orang pertama di dunia yang memiliki 200 juta follower. Pencapaian ini didapat Ronaldo pada Rabu 29 Januari 2020.

Eks pemain Manchester United itu sangat populer di Instagram. Ronaldo bahkan jauh mengungguli sejumlah selebriti papan atas di media sosial milik Mark Zackerberg tersebut.

Peringkat kedua pemiliki follower terbanyak di Instagram adalah penyanyi Ariana Grande. Namun pengikut Ariana masih jauh di bawah Ronaldo yakni 173 juta.

Dengan pengikut terbanyak, Cristiano Ronaldo bisa memperoleh pemasukkan yang besar dari iklan di Instagram. Pendapatan Ronaldo dari Instagram bahkan lebih besar dari gajinya di Juventus.

Menurut laporan Buzz Bingo, Cristiano Ronaldo meraup 38,2 juta poundsterling atau setara Rp 697 miliar dari postingan di Instagram sepanjang 2019. Total ada 49 postingan Ronaldo yang merupakan iklan di Instagram.

Cristiano Ronaldo mendapatkan 780 pound atau setara dengan Rp 14 miliar dari satu postingan di Instagram. Penghasilan Ronaldo dari postingan di Instagram ini mengalahkan gaji yang didapatnya dari Juventus yang bernilai Rp 467 miliar semusim.

Ronaldo jauh mengungguli para pesohor lain dalam urusan pendapatan dari iklan di Instagram. Peringkat dua ditempat Lionel Messi. Namun pendapatan bintang Barcelona itu jauh dari Ronaldo. Messi hanya memperoleh 18,7 juta pound.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gunung Es Kekerasan di Kulon Progo: Lebih Banyak yang Tersembunyi

Mata Indonesia, Kulon Progo - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kulon Progo sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai 27 laporan. Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan sebanyak 24 kejadian, sedangkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 23 kasus.
- Advertisement -

Baca berita yang ini