MATA INDONESIA, JAKARTA – Sidang cerai antara Angga Wijaya dan Dewi Perssik perdana diselenggarakan pada 4 Juli 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hakim telah mempertemukan pasangan tersebut dalam proses mediasi. Namun proses mediasi tersebut dinyatakan gagal dan Angga Wijaya tetap pada keputusannya untuk bercerai dengan Dewi Perssik.
“Sudah lakukan mediasi di dalam bersama mediator yang ditunjuk sama ketua hakim tadi dan hasilnya tadi kita gagal mediasi ya, jadi tetap pada keputusan pertama untuk melanjutkan gugatan,” ujar Angga.
Lebih lanjut, Angga Wijaya mengatakan tidak menemukan titik temu dari proses mediasi tersebut sehingga tidak dapat mengubah keputusannya untuk tetap bercerai dengan Dewi Perssik.
Angga juga enggan membeberkan alasan mengapa dirinya tetap bertekad untuk bercerai dengan pedangdut asal Jember tersebut, karena menurutnya hal itu bukanlah untuk konsumsi publik.
“Ada beberapa alasan yang gak bisa saya share, itu biar jadi alasan saya pribadi dan beliau. Keputusan itu juga sudah saya ambil bukan sehari dua hari untuk mengambil keputusan tersebut,” ucap Angga.
“Untuk tau alasannya apa saya Cuma bisa jawab sampai sini yang pasti mudah-mudahan semua keputusan itu terbaik buat saya pribadi dan eneng,” sambungnya.
Melihat keputusan Angga Wijaya yang sudah bulat untuk bercerai, Dewi Perssik menerimanya dengan pasrah.
“Ya sempat didamaikan, cuma dari Mas Angganya sendiri walaupun menangis dan mengatakan masih sayang saya, tapi tetap harus bercerai. Ya saya mau jawab apa? Saya cuma bilang ya sudah,” ungkap Dewi.
Diketahui, Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai kepada Dewi Perssik pada 20 Juni 2022 usai 5 tahun menikah.
Dalam berkas, Angga menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari perempuan yang biasa disapa Depe.