Fotografer Kerajaan Mengenang Hasil Foto Terakhir Ratu Elizabeth II yang Diambil Secara Spontan

Baca Juga

MATA INDONESIA,LONDON –  Fotografer kerajaan Samir Hussein merefleksikan foto Ratu Elizabeth II yang ia ambil secara candid.

Hussein sering memotret keluarga kerajaan dalam tur ke luar negeri dan pada acara resmi di Inggris. Dia hadir di perayaan Queen’s Platinum Jubilee pada bulan Juni. Perayaan tersebut sebagai acara untuk memperingati 70 tahun ratu bertakhta. Itu menjadi terakhir kali moment ia memotret ratu.

Hussein mengatakan salah satu foto yang terakhir ia ambil dari ratu adalah foto di Trooping the Colour, parade ulang tahun raja di London yang juga memperingati Platinum Jubilee.

Melalui Insider ia mengatakan “ Terakhir kali saya memotret Ratu Elizabeth II adalah pada perayaan Jubilee pada bulan Juni. Ternyata ini akan menjadi perpisahan besar terakhirnya dengan Inggris dan saya sangat senang bisa memotretnya pada kesempatan yang menggembirakan dan dia bisa menyaksikan semuanya.”

Penampilannya saat berada di balkon Istana Buckingham menghasilkan beberapa foto kerajaan yang klasiknya. Salah satunya adalah fotonya bersama cicitnya Pangeran Louis.

Louis adalah putra bungsu Pangeran William dan Kate Middleton. Dia berdiri di samping ratu ketika keluarga keluarga ratu menyaksikan flypast Jubilee di atas istana Buckingham.

Dan muncul lah beberapa reaksinya seperti melambaikan tangan dan menutupi telinganya. Foto tersebut membuat kerajaan dunia merasa gemas sekaligus geli.

Hussein mengatakan bahwa foto ini merupakan salah satu hasil jepretannya yang paling menonjol saat perayaan Jubilee. Reaksi Pangeran Louis terhadap flypast sangat lucu dan ratu tersenyum. Ia mengaku mengambil semua fotonya dengan tenang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini