Fakta Menarik Tentang Moonton, Pengelola Mobile Legends Bang Bang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mungkin sejumlah pengguna game Mobile Legends (ML) belum terlalu mengenal tentang Moonton. Perusahaan ini merupakan pemilik dan pengelola game ML.

Ada sejumlah fakta menarik soal Moonton yang menarik untuk disimak, berikut ulasannya.

Moonton hanya punya satu game

Moonton ternyata cuma punya satu game yaitu Mobile Legends: Bang Bang. Hal ini tentu berbeda dengan trend di kalangan para developer game yang umumnya memiliki beberapa permainan yang dikembangkan. Tampaknya Moonton hanya ingin berfokus pada satu saja dibandingkan fokus pada banyak game.

Mobile Legends Bukan 100 Persen Bikinan Moonton

Selain itu, Mobile Legends ternyata bukan 100 persen ciptaan Moonton. Buktinya lisensi engine game Mobile Legends rupanya dibeli dari Tencent. Mobile Legends memiliki engine yang sama dengan game King of Glory besutan Tencent, yang sekarang dirilis secara internasional dengan nama Arena of Valor.

Jadi, tidak mengherankan jika Mobile Legends dan Arena of Valor memiliki beberapa kemiripan. Bisa dibilang kedua game ini bersaudara karena memiliki Engine yang sama.

Game Mobile Legends Pernah Dihapus

Punya game Mobile Legends tak serta merta membuat Moonton jauh dari masalah. Ternyata developer ini pernah berurusan dengan Riot Games, selaku developer dari League of Legends.

Pada tuntutan pertama ini, Riot Games menuntut Moonton untuk menghapus game Mobile Legends: 5VS5 MOBA. Pihak Moonton pun sempat menghapus Mobile Legends dari playstore. Selang beberapa saat, barulah Moonton kembali merilis Mobile Legends dengan nama Mobile Legends: Bang Bang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini