Eril Berulang Tahun, Ridwan Kamil Merayakan dengan Berbagi: Kami Akan Mengingatnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mendiang Emmeril Khan Mumtadz atau Eril berulang tahun pada 25 Juni 2022.

Ridwan Kamil pun merayakan ulang tahun anak sulungnya tersebut. Meski berbeda dengan perayaan ulang tahun sebelum-sebelumnya, namun Gubernur Jawa Barat itu tetap semangat dan penuh senyum ketika mempersiapkan perayaan ulang tahun Eril.

Meski kini Eril telah berpulang menemui Sang Pencipta, tak menyurutkan semangat Ridwan Kamil sekeluarga, serta para sahabatnya untuk melanjutkan jejak Eril yang sangat suka berbagi.

Di hari kelahiran putra sulungnya pun Ridwan Kamil bersama para sahabat Eril yang tergabung dalam Jaber Zillenial merayakannya dengan membagikan sembako kepada orang-orang yang membutuhkan.

Kegiatan ini dijuluki dengan ‘GEBERKHAN’ yang berarti Gerakan Berbagi KebaikAn dan keberkaHaN. Persiapan kegiatan tersebut pun diabadikan oleh Ridwan Kamil dan diunggah di laman media sosial Instagramnya.

Di keterangan unggahannya, sosok yang akrab disapa Kang Emil ini mengungkapkan jika ulang tahun mendiang putranya itu diperingati dengan kegiatan berbagi.

“BESOK ERIL ULANG TAHUN. Tanggal 25 Juni. Kami akan mengingatnya dengan berbagi yang bisa dibagi kepada yang membutuhkan. Sesuatu yang memang biasa ia lakukan di ulang tahunnya,” tulisnya.

Kang Emil pun mengajak semua anak muda untuk turut andil dalam kegiatan berbagi kebaikan dan keberkahan tersebut.

“Jika berkenan. Ayo anak muda pada ikutan. Melakukannya sendiri-sendiri. Seharian kita bisa ikut berbagi kebaikan dan keberkahan dengan cara apapun di lingkungan terdekat kita,” katanya.

Lebih lanjut, tidak lupa Kang Emil menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anak muda yang sudah ikut berpartisipasi dalam kegiatan berbagi kebaikan dan keberkahan tersebut.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil)

“terima kasih kepada semua anak sma/mahasiswa dan semua yang mau bergabung membantu dalam kegiatan ini,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini