Egy Maulana Vikri dan Adiba Pacaran, Ini Kata Umi Pipik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pesepakbola timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri dan putri almarhum Ustaz Jefri Al Buchori, Adiba Khanza, menjalin hubungan dekat dalam beberapa tahun terakhir. Umi Pipik sudah tahu hubungan keduanya.

Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan video Adiba dan Egy sedang makan malam. Ternyata, video itu diunggah oleh Umi Pipik. Banyak warganet bertanya-tanya soal hubungan keduanya.

Sebenarnya, potret kedekatan Egy dan Adiba sudah lama terekspos. Umi Pipik mengaku sudah tahu hubungan putrinya dengan pemain yang memperkuat klub Slovakia, FK Senica, itu.

“Sama Egy udah lama menjalin hubungan, 4 atau 6 tahun ya. Sudah kenal sama keluarganya Egy, sempat makan bareng,” ujar Umi Pipik.

Umi Pipik menambahkan, hubungan Adhiba dan Egy belum akan berlanjut ke jenjang lebih serius seperti pernikahan karena keduanya masih terlalu muda.

“Kalau nikah masih lama, Egy kan masih kontrak juga di Timnas, Adiba masih kuliah. Mereka belum ada obrolan kesana, masih saling mempersiapkan diri masing-masing,” katanya.

Umi Pipik berpesan kepada Egy dan Adiba untuk tidak menghabiskan waktu berduaan saja. Itu sebabnya Umi Pipik sering ikut menemani.

“Saya nasihatin nggak boleh berduaan. Kalau pergi ya ada saya, saya ikut gitu, atau ada adiknya,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Penertiban Kawasan Hutan Dorong Tata Kelola SDA Lebih Transparan

Oleh: Dewi Bunga )*Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menjaga kekayaan alamnasional melalui langkah konkret penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara. Upaya tersebut kembali terlihat dalampenyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Penyerahan dana tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanyafokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan pengelolaansumber daya alam berjalan secara transparan dan berpihak kepadakepentingan nasional.Dana yang berhasil diselamatkan berasal dari penagihan dendaadministratif sektor kehutanan dan hasil pengawasan pajak yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Nilai tersebut mencapai Rp10.270.051.886.464 dengan rincian Rp3,42 triliundari denda administratif bidang kehutanan serta Rp6,84 triliun daripenerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH. Dalam kegiatan itu, tumpukan uang triliunan rupiah turut dipajang sebagai bentuk keterbukaanpemerintah kepada publik terkait hasil penertiban kawasan hutan.Selain penyerahan dana, pemerintah juga melakukan penguasaankembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare. Aset negara tersebut kemudian diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pada saat yang sama, lahan perkebunankelapa sawit hasil penertiban tahap ketujuh juga diserahkan kepadaKementerian Keuangan sebelum diteruskan kepada Badan PengelolaInvestasi Daya Anagata Nusantara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini