Edarkan Serial ‘Squid Game’ di Korea Utara, Pria Ini Dihukum Mati

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Seorang pria dijatuhi hukuman mati karena mengedarkan serial ‘Squid Game’ di Korea Utara yang melarang semua hal berbau Korea Selatan.

Hukuman tersebut dijatuhkan kepada pria tersebut setelah pihak keamanan Korea Utara menangkan tujuh siswa yang kedapatan menonton ‘Squid Game’.

“Semua bermula pada minggu lalu ketika seorang siswa sekolah menengah secara diam-diam membeli flash drive yang berisikan serial Korea Selatan ‘Squid Game’ dan menontonnya dengan sahabatnya di kelas,” ujar seorang sumber.

Pria tersebut mengedarkan serial ‘Squid Game’ dari Cina ke Korea Utara dan menjualnya melalui falsh drive. Menurut sumber, pria itu akan segera dieksekusi tim regu tembak.

Sementara itu, siswa yang membeli flash drive tersebut harus menjalani hukuman kerja paksa selama lima tahun. Tak hanya itu, hukuman juga berimbas pada guru tempat siswa itu sekolah. Mereka dipecat dan diusir bekerja di tambang terpencil.

Kasus penangkapan siswa di bawah umur itu menandai pertama kalinya pemerintah menerapkan Undang-Undang “Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner” yang disahkan pada 2020.

Undang-Undang tersebut melarang warga untuk untuk menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama dari Korea Selatan dan Amerika Serikat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Hari Buruh Sedunia, Polda DIY Serahkan Bantuan Sembako

Mata Indonesia, Yogyakarta – Memperingati Hari Buruh Sedunia, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menyerahkan bantuan sembako kepada Koperasi Konsumen Persatuan Buruh DIY di Gedung Pertemuan Bumi Putera Yogyakarta, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Selasa (30/4/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini