MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar tak sedap datang dari seleb sensasional, Nikita Mirzani. Belum lama ini, wanita yang akrab disapa Nyai itu dikabarkan kembali dipolisikan oleh seseorang.
Kabar itu disampaikan oleh Alexander Kilikily Umboh selaku kuasa hukum Adam. Ia berujar laporan tersebut sudah masuk ke Polres Demak, Jawa Tengah, pada 11 Juni 2021.
Menurut Adam, Nikita melakukan hal yang sudah membuatnya tak nyaman.
“Jadi klien kami, Abdul Malik melaporkan saudari NM karena merasa dirugikan atas tindakan saudari NM di akun Instagramnya, yang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan, atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik, dan atau tindak pidana pencemaran nama baik,” ungkap Alexander.
Alexander lantas cerita bagaimana kronologi pencemaran nama baik Adam itu terjadi. Ia berujar bahwa awalnya Nikita memasang foto Adam di media sosial.
Nikita juga disebut memberikan ancaman kepada Adam melalui pesan langsung direct message Instagram. Hal ini membuat Adam mendapat banyak hinaan dari banyak pihak dan menjatuhkan namanya.
“Sebagaimana dimaksud pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP. Klien kami tidak mengenal saudari NM, hanya sekedar tahu NM adalah publik figur,” sambung Alexander.
Nikita akan akan segera dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait laporan ini. Namun belum diketahui kapan Nikita akan memenuhi panggilan tersebut.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan dari Nikita terkait tuntutan yang menyeret namanya itu. Dilihat dari akun Instagramnya, Nyai maish melakukan review beberapa produk untuk endorsement-nya.