‘Dream Concert 2022’ Resmi Diselenggarakan Secara Offline untuk Pertama Kalinya dalam 3 Tahun

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Akhirnya konser K-Pop lainnya akan segera dilaksanakan secara offline kembali setelah pandemi mengguncang dunia. Kini ‘Dream Concert’ baru saja mengumumkan tanggal konsernya.

Melansir dari Soompi, Asosiasi Produser Hiburan Korea (KEPA) secara resmi mengumumkan bahwa ‘Dream Concert 2022’ akan berlangsung pada Sabtu, 18 Juni 2022. Acaranya akan berlansung di Seoul.

Acara ini sempat diselenggarakan secara online karena Covid-19. Itu berlangsung pada 2020 dan 2021, sedangkan pada 2019 tidak diadakan.

Tapi dengan peraturan baru Korea Selatan yang mencabut sebagian besar pembatasan sosial, akhirnya konser ini akan menyambut kembali penonton konsernya secara langsung.

Ini menandakan sudah tiga tahun Dream Concert tidak menyapa penggemarnya secara langsung. Konser kali ini merupakan konser pertama setelah pandemi.

“Kami akan melakukan yang terbaik untuk mempersiapkan konser yang dapat menghembuskan kehidupan baru ke dalam industry konser negara kami, yang telah diredam baru-baru ini (oleh pandemi),” kata Presiden KEPA Im Baek Woon.

Sementara itu, Dream Concert merupakan konser K-pop yang diselenggarakan tahunan di Korea Selatan. Kali ini akan menjadi konser tahunannya yang ke-28.

Konser ini pertama kali dimulai pada 1995. Ini merupakan konser skala besar tahunan di Korea yang menyatukan penyanyi populer untuk festival music yang menyenangkan.

Untuk kali ini belum diinformasikan lebih lanjut terkait deretan artis yang akan hadir ke Dream Concert 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Masyarakat Dukung Penuh Aksi Nyata Pemerintah Tumpas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dan keseriusannya dalam memberantas praktikJudi Daring yang telah meresahkan masyarakat di berbagai lapisan. Melalui langkah nyatayang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), publik kini menyaksikandampak konkret dari upaya penegakan hukum yang tegas dan terstruktur. Masyarakat pun memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini, karena diyakini sebagai bentukperlindungan negara terhadap ancaman sosial yang kian meluas akibat Judi Daring. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam laporan kinerja pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, memaparkan bahwa Polri telah mengungkap 1.297 kasus Judi Daring dan menangkap 1.492 tersangka. Jumlah ini mencerminkan intensitas serta cakupan praktikJudi Daring yang melibatkan jaringan terorganisir dengan skala nasional. Lebih dari itu, Polrijuga menyita barang bukti senilai Rp 922 miliar, serta menindaklanjuti perkara pencucianuang yang berkaitan langsung dengan praktik perjudian digital, dengan total aset senilai Rp 1,8 triliun yang berhasil diamankan. Langkah strategis Polri juga mencakup pembentukan Direktorat Reserse Siber...
- Advertisement -

Baca berita yang ini