Drama tvN ‘Big Mouse’ yang Dibintangi oleh YoonA SNSD Dikabarkan akan Pindah Tayang ke MBC

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Drama baru dari YoonA SNSD dan Lee Jongsuk yang berjudulkan ‘Big Mouse’ baru saja dikabarkan akan pindah tayang. Berawal dari tvN jadi pindah ke MBC.

Melansir dari Xports News, drama ini akan mengisi slot tayang pada Jumat dan Sabtu di MBC. Dramanya akan tayang perdana pada pertengahan Juli 2022.

Sebelumnya drama ini diumumkan akan tayang di tvN. Namun MBC telah mencapai hasil yang baik dalam peringkat pemirsanya.

Akan tetapi, drama ini akan tetap ditayangkan di platform layanan streaming Disney+.

Sementara itu, ‘Big Mouse’ merupakan drama yang mengisahkan tentang seorang pengacara bernama Park Changho (diperankan oleh Lee Jong Suk). Park Changho memiliki persentase kemenangan 10 persen dalam menangani kasusnya.

Ia menangani sebuah kasus pembunuhan yang mendadak menjadikannya sebagai penipu jenius bernama ‘Big Mouse’. Demi bisa bertahan dan melindungi keluarganya, dia harus mengekspos konspirasi besar dari warga kalangan atas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini