MATA INDONESIA, SEOUL – Kabar baik bagi para penonton setia drama ‘Snowdrop’ nih. Pengadilan baru aja memutuskan untuk tetap menayangkan drama ‘Snowdrop’.
Mengutip dari Newsis, Pengadilan Distrik Barat Seoul telah menolak perintah yang diajukan oleh sekelompok pemuda sipil (World Citizen’s Declaration / WCD) terkait penghentian penayangan drama ‘Snowdrop’. Namun pengadilan telah ketok palu untuk menolak permohonan perintah penghentian penayangan drama JTBC tersebut pada 29 Desember 2021.
“Bahkan jika drama itu didasarkan pada pandangan sejarah yang terdistorsi, seperti klaim WCD. Sulit untuk mengatakan bahwa orang-orang yang mengalaminya akan menerima secara membabi buta,” kata Hakim.
Pengadilan juga berkata bahwa WCD tak bisa mengajukan permohonan atas nama umum sesuka hati. Sehingga penayangan drama ‘Snowdrop’ tetap berlangsung sesuai jadwal.
Sebelumnya, drama yang diperankan oleh Jisoo BLACKPINK ini dapat petisi boikot drama ini untuk menghentikan penayangannya. Kabarnya kini petisi telah ditandatangani sebanyak 25 ribu orang.
Sementara itu, stasiun TV yang menyiarkan drama ‘Snowdrop’, JTBC, akhirnya memutuskan untuk menayangkan tiga episode sekaligus. Hal ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa drama tersebut tak sesuai dengan isi petisi yang tersebar.