Doa untuk Keluarga yang Sakit Berat Lewat Perantaraan Santo Peregrine

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat ada anggota keluarga atau kerabat dekat menderita sakit berat, tentu segala upaya akan dilakukan agar dirinya bisa lekas sembuh. Namun, saat semua upaya sudah dicoba, tapi tidak ada perubahan yang berarti, semua pihak pasti akan memilih pasrah dan cenderung menyerah pada keadaan.

Di saat itulah, kita harus menginstrospeksi diri kalau segala upaya yang dilakukan harus melalui restu dari Tuhan. Nah, khusus umat katolik ada beragam doa yang bisa didaraskan. Bahkan terbukti manjur dan bisa menyembuhkan penyakit.

Berikut salah satu doa bagi keluarga yang sakit berat lewat perantaraan Santo Peregrine :

Dalam Nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus, Amin

Santo Peregrine yang mulia, engkau disebut sebagai “Yang mempunyai kuasa”, “Pembuat mukjizat”. Banyak mukjizat yang telah engkau peroleh dari Allah bagi mereka yang meminta pertolongan dengan perantaraanmu.

Engkau yang selama bertahun-tahun menyandang penyakit kanker dalam dirimu sendiri, penyakit yang menggerogoti badan. Kepada Allah, Sumber Segala Kuasa dan kepadamu kami memohon perlindungan ketika segala kuasa manusia sudah tidak lagi bermanfaat.

Engkau yang diberi penglihatan tentang Yesus yang turun dari salib untuk menyembuhkan penyakitmu, mintalah dari Allah dan Bunda Maria kesembuhan bagi mereka yang kusebut dan kupercayakan kepada dirimu:
(sebutlah nama-nama mereka yang didoakan).

Melalui perantaraan dan pertolonganmu, kami akan melambungkan nyanyian pujian bagi Allah, sekarang dan untuk selama-lamanya, nyanyian terima kasih karena mahakasih-Nya dan maha baik-Nya.
Santo Peregrine, doakanlah kami. Amin.

(1x Bapa kami, 1x Salam Maria, 1x Kemuliaan.)

Dalam Nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus, Amin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini