Dituding Jadi Penyebab Perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya, Saipul Jamil Buka Suara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nama Saipul Jamil terseret dalam keretakan rumah tangga antara Dewi Perssik dan Angga Wijaya.

Hal tersebut lantaran beredar video yang dimana Dewi Perssik terlihat lebih mementingkan Saipul Jamil hingga Angga Wijaya terlihat cemburu.

Melihat video tersebut, netizen pun menyudutkan Saipul Jamil menjadi alasan perceraian antara Dewi dan Angga.

Namun, Saipul akhirnya buka suara dan membantah semua rumor yang menyudutkan dirinya menjadi alasan kandasnya hubungan Dewi dan Angga.

“Saya tegaskan di sini, saya tidak pernah namanya mengganggu rumah tangga orang lain, kalaupun ada konten-konten romantis hanya konten saja,” ujarnya.

“Jadi ya buat orang-orang yang memiliki pikiran pendek, tolong ditelaah kembali kata-kata anda, itu bisa jadi tuduhan dan jadi fitnah,” tambahnya.

Selain dituduh menjadi orang ketiga, Saipul Jamil juga diminta untuk menjaga jarak dari Dewi Perssik, namun sekali lagi Ia menegaskan bahwa jarak bukan suatu masalah.

“Terus aku disuruh jaga jarak, mau jarak dekat kalau memang gak ada hubungan ya gak ada hubungan aja,” tegasnya.

“Justru kadan-kadang yang jaraknya berpuluh-puluh meter kalau memang ada hubungan ya adahubungan,” imbuhnya.

Terakhir, penyanyi dangdut itu meminta kepada netizen yang menuduhnya untuk menanyakan langsung kepada Angga Wijaya terkait alasan dirinya menggugat cerai Dewi Perssik.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by lambenyinyiir (@lambenyinyiir)

“Jadi buat temen-temen yang dm aku, dengan menuduh macam-macam tanya sama Angganya aja mendingan kenapa nyeraiin Dewi? Kan beres, jangan nuduh-nuduh orang yang gak salah,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini