Ditangkap di Depan Publik, Sunan Kalijaga: Nikita Mirzani Bukan Teroris

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengacara Sunan Kalijaga menyayangkan penangkapan Nikita Mirzani yang dilakukan polisi di depan publik. Dia menyebut, Nikita bukanlah teroris atau bandara narkoba.

Nikita ditangkap Polresta Serang atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Polisi menangkapnya saat sedang jalan bersama anaknya di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Kamis 21 Juli 2022.

Sunan Kalijaga bersama sahabat Nikita, Fitri Salhuteru mengunjungi Nikita di Polresta Serang. Dia menyayangkan proses penangkapan wanita yang akrab disapa Nyai itu.

“Kita sebagai sesama penegak hukum bukan menghalangi kewenangan dari pihak kepolisian, namun jujur kami sangat menyayangkan karena peristiwa ini tak perlu terjadi di depan publik, terutama anak kecil, mengingat Nikita bukan seorang teroris atau gembong narkoba. Sehingga diperlukan seperti itu,” ujarnya.

“Namun saya balikkan itu memang kebijakan polisi. Kami hanya menyayangkan itu bukan kasus berat seperti teroris atau narkoba,” katanya.

Polisi melakukan penangkapan setelah Nikita Mirzani selalu mangkir atas panggilan kasus dugaan pencemaran naik baik terhadap Dito Mahendra.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pengamat Politik Sebut Publik Apresiasi Pemberantasan Korupsi, Dukung UU Perampasan Aset

Mata Indonesia, JAKARTA — Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai langkah tegas pemerintah dalam pemberantasan korupsi mendapat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini