Didi Riyadi Tulis Surat untuk Jokowi Tolak PPKM Darurat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penabuh drum band ‘Element’, Didi Riyadi menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Dia menyatakan menolak adanya PPKM Darurat.

Didi mengunggah surat terbuka itu di akun Instagram pribadinya. Pokok permasalahan yang diungkapkannya adalah soal pemberlakukan PPKM Darurat.

Ada tiga lembar surat yang diunggah Didi di Instagram. Dia menyebutkan alasan menolak adanya PPKM Darurat dan ada juga usulan yang diberikan kepada pemerintah.

“Kepada yg terhormat: Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo. Perkenankan saya menyampaikan surat terbuka pertama saya. Mohon maaf atas segala kekurangannya. Hidup NKRI,” tulis Didi.

“Pak, sudah setahun lebih kita dalam situasi keprihatinan yang tidak pernah kita impikan yaitu situasi very extraordinary akibat pandemi COVID-19. Dampaknya luar biasa dirasakan oleh masyarakat serta sangat memukul berbagai bidang terutama pada perekonomian, kesehatan, pendidikan, dunia seni dan hiburan serta bidang lainya,” katanya.

“Tanpa mengurangi rasa hormat, izinkan saya menyampaikan pendapat yang berkaitan dengan kondisi terakhir khususnya yang berhubungan dengan adanya wacana perpanjangan PPKM Darurat. Simpe pak, sudah pasti banyak yang kena imbasnya terlebih lagi soal perut, yang tidak bisa kerja, tidak bisa menafkahi keluarga. Sejak awal pandemi sampai sekarang banyak usaha gulung tikar, karyawan di-PHK, musisi tidak bisa manggung,” ujarnya.

“PSBB, PPKM atau apapun jenisnya tidak juga bisa meredam penyebaran Covid-19. Perpanjangan PPKM Darurat tidak akan bisa menyelesaikan wabah, pilihannya seperti buah simalakama, mati karena wabah atau mati karena kelaparan.”

Didi memberikan usulan hal lain yang bisa dilakukan pemerintah selain memperpanjang pemberlakuan PPKM Darurat.

“Bisa diupayakan versi lebih ramah yang berpihak pada masyarakat menengah ke bawah. Jika hasil PPKM Darurat Jawa dan Bali 3-20 Juli tidak berdampak signifikan dengan penurunan kasus Covid, maka mohon pertimbangan mengevaluasi strategi kebijakan dan koordinasi antar lembaga. Sosialisai dan edukasi semasif mungkin tentang penanganan yang terpapar Covid-19 dan pola hidup sehat melawan Covid-19.”

“Mendorong pemerintah bukan hanya mengidentifikasi mereka yang terpapar Covid-19 tetapi juga mengidentifikasi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi dengan alat ukur yang tepat,” ungkapnya.

Di akhir suratnya, Didi sangat berharap agar suratnya dibaca langsung dan menjadi pertimbangan Presiden Jokowi untuk mengambil keputusan selanjutnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini