Di Penjara, Putri Nia Daniaty Positif Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, terpapar Covid-19 saat sedang berada di penjara terkait kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.

Kabar ini diungkapkan pengacara perempuan yang akrab disapa Oi tersebut. Sejatinya, Oi akan menjalani sidang lanjutan pada Kamis 17 Februari 2022.

“Iya, Olivia positif Covid-19. (Sidang) ditunda pekan depan 24 Februari 2022,” kata pengacara Oi, Susanti Agustina.

Susanti meminta kepada masyarakat mendoakan Oi agar segera pulih dari Covid-19. “Mohon doa untuk kesembuhannya,” ujarnya.

Olivia dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersangkut kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Keduanya dilaporkan salah satu korban, Karnu.

Dari dugaan kasus penipuan itu, sekitar 225 orang menjadi korban dengan kerugian mencapai 9,7 miliar Rupiah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Siap Beroperasi, Dinperinkop-UKM Siapkan Pendampingan Khusus Kopdes Merah Putih Kulon Progo

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinperinkop-UKM) Kulon Progo tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, termasuk perencanaan pengelolaannya di masa depan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini