Di Penjara, Putri Nia Daniaty Positif Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, terpapar Covid-19 saat sedang berada di penjara terkait kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.

Kabar ini diungkapkan pengacara perempuan yang akrab disapa Oi tersebut. Sejatinya, Oi akan menjalani sidang lanjutan pada Kamis 17 Februari 2022.

“Iya, Olivia positif Covid-19. (Sidang) ditunda pekan depan 24 Februari 2022,” kata pengacara Oi, Susanti Agustina.

Susanti meminta kepada masyarakat mendoakan Oi agar segera pulih dari Covid-19. “Mohon doa untuk kesembuhannya,” ujarnya.

Olivia dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersangkut kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Keduanya dilaporkan salah satu korban, Karnu.

Dari dugaan kasus penipuan itu, sekitar 225 orang menjadi korban dengan kerugian mencapai 9,7 miliar Rupiah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini