Demi Jaga Kesehatan Mental, Instagram Uji Coba Sembunyikan ‘Like’

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Demi menjaga kesehatan mental, Instagram dilaporkan bakal melakukan uji coba untuk memberikan pilihan pada pengguna untuk memilih menyembunyikan jumlah ‘like’ pada postingan sendiri atau orang lain.

Hal ini mengacu pada uji coba yang pernah dilakukan setelah melihat suatu eksperimen yang menghapus ‘like’ yang umumnya digunakan sebagai ukuran popularitas.

“Pada 2019, kami mulai menyembunyikan hitungan (like) pada sekelompok kecil orang, agar dapat memahami apakah langkah ini mengurangi tekanan ketika mengunggah konten ke Instagram,” kata juru bicara Facebook.

Ide awal penyembunyian jumlah ‘like’ adalah mengurangi kecemasan dan rasa malu pada pengguna yang memiliki jumlah ‘like’ yang sedikit. Tujuannya, supaya pengguna tidak berpikir bahwa postingan mereka akan menerima banyak reaksi atau tidak dari pengguna lain.

Beberapa waktu lalu, Instagram secara tidak sengaja menyembunyikan filtur jumlah ‘like’. Hal ini disebabkan karena sebagian pengguna menganggap hal ini penting untuk kesehatan mental.

Sementara itu, Facebook juga akan bereksperimen dengan filtur tersebut dalam beberapa minggu ke depan. Hal ini diyakini akan memberikan pengguna keleluasaan untuk berinteraksi dengan aplikasi ini.

Mengutip Tech Crunch, Facebook juga dilaporkan turut menyembunyikan kolom ‘like’ pada kiriman penggunanya di Australia. Namun, sejumlah pihak menilai hal ini bisa mengurangi kerja sama antara influencer dengan para mitra pemasang iklan.

Selama masa uji coba, pengguna Instagram masih dapat melihat jumlah ‘like’ secara pribadi. Sementara itu, targetnya masih melibatkan sebagian kecil pengguna global. Maka, pihaknya menegaskan masih terus meninjau masukan yang dihimpun dari para penggunanya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Caplok Sultan Ground, PT KAI Digugat Rp1000, Pengamat: Harus Tunduk Aturan Keistimewaan Yogyakarta

YOGYAKARTA - Kasultanan Yogyakarta mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta, terkait kepemilikan tanah yang diklaim sebagai aset PT KAI. Kuasa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini